MATARAM – Rabu (17/9) pagi, Gubernur – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru Muhammad Zainul Madjdi – Badrul Munir dilantik, petang harinya sudah menegaskan niat pemerintahannya untuk memperjuangkan mendapatkan hak saham PT Newmont Nusa Tenggara yang menambang tembaga, perak dan emas di Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk mendapatkannya Pemerintah Provinsi NTB akan bermitra dengan perusahaan nasional yang dipilih melalui beauty contest yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sikap Muhammad Zainul Madjdi tersebut disampaikan sebagai pernyataan pertamanya kepada wartawan, Rabu (18/9) petang di pendopo Gubernur NTB. ‘’Kami punya standing position,’’ katanya. Ia tidak menghendaki adanya kecurigaan perselingkuhan mendapatkan mitra nasional. ‘’Jangan ada lagi suudzon,’’ ucapnya menambahkan.
Pemilihan perusahaan mitra yang diandalkan menguasai 31 persen saham PT NNT yang harus didivestasikan selama lima tahun sejak 2006 lalu. Tetapi karena terjadi ketidak sepakatan pengambil alihannya jatah saham tahun 2006 dan 2007 antara Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan PT NNT, hingga kini masih terkatung-katung.
Sebagaimana ditentukan dalam kontrak karya, PT NNT harus melakukan pengalihan saham hingga 51 persen ditangan pengusaha nasional. Sebelumnya, mitra nasional adalah PT Pukuafu Indah milik Yusuf Merukh yang sudah mendapatakan 20 persen sahamnya. Divestasi yang masih harus dilakukan jatah 2007-2010 masing-masing tujuh persen.
Secara terpisah Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara (NPN) yang juga Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto yang ditemui LombokNews seusai menghadiri pelantikan Gubernur NTB di DPRD NTB, Rabu (17/9 ) mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selesai perkara arbitrase. ‘’Divestasi saham tahun 2008 juga tertunda karena adanya arbitrase tersebut,’’ ucapnya.
Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral Simon F Sembiring tertanggal 19 September 2007 Nomor : 8175/87.04/DJB/2007 perihal Re-offer of Shares ini meminta PT NNT memberikan divestasi sahamnya tahun 2006 dan 2007 kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tiga persen senilai US $ 109 juta dan kepada Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara bersama sebanyak tujuh persen seharga US $ 282 juta. Ini berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemprop NTB tertanggal 7 Agustus 2007 untuk membeli keseluruhan 10 persen saham tersebut.
Newmont menginginkan divestasi sahamnya, sesuai suratnya bernomor : 044/RG/NIL/VIII/2007 Tanggal 10 Agustus 2007 yang ditanda tangani Presiden Direktur NIL Robert Galagher dan Presiden Direktur NMC Yuuji Morita, menawarkan hanya enam persen.Yaitu jatah untuk KSB hanya tiga persen yaitu 1,5 persen untuk tahun 2006 dan 1,5 persen untuk tahun 2007. Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan satu persen dan Pemprop NTB dua persen. Yang empat persen selebihnya akan ditawarkan kepada mitra strategis yang dicari sendiri oleh PT NNT.
Selain itu, pemegang saham asing PT NNT juga menjamin KSB dan Pemprop NTB-Kabupaten Sumbawa akan menerima dana yang telah dijamin sebesar US $ 333.333 per tahun untuk setiap satu persen saham yang dimilikinya. Dana ini diperuntukkan peningkatan layanan pemerintah kepada masyarakat antara lain berupa penyediaan sarana pendidikan, fasilitas kesehatan dan infrastruktur.(supriyantho khafid)

