MATARAM – Pelaksana Gubernur Nusa Tenggara Barat Abdul Malik mengajukan nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008 di depan sidang paripurna DPRD NTB yang dipimpin langsung oleh ketuanya Suhaili Fadli Thohir.
APBD NTB sebelum perubahan, dari sisi pendapatan sebesar Rp1.034.766 juta atau Rp1,034 triliun lebih. Dalam rancangan perubahan jumlah pendapatan meningkat menjadi Rp1.068. 897 juta atau Rp1,068 triliun lebih. Dengan demikian pendapatan bertambah sebesar Rp34,131 miliar lebih atau 3,30 persen.
Dari sisi belanja, jumlah anggaran belanja sebelum perubahan Rp1.093.766 juta lebih atau Rp1,093 triliun lebih. Dalam APBD perubahan ini anggaran belanja meningkat menjadi Rp1.109.397 juta lebih atau Rp1,109 triliun, sehingga terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp15,630 miliar lebih atau 1,43 persen.
Dari sisi pembiayaan juga terjadi perubahan jumlah penerimaan sisa lebih perhitungan sebelum perubahan sebesar Rp90 milyar setelah perubahan menjadi Rp71,169 milyar lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp18, 830 milyar lebih atau 20,92 persen.
Menurut Abdul Malik, perubahan dan pembaharuan adalah sesuatu yang mesti dilalui, karena tidak ada yang pasti kecuali perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka, senantiasa dituntut harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi. Di sinilah letaknya dinamisasi pemerintahan dan penyesuaian program-program kerja pemerintahan. ‘’Sesuai dengan tuntutan perubahan tersebut sangat diperlukan,’’ katanya.
Itulah sebabnya perubahan APBD setiap tahunnya sangat mungkin dilakukan dengan tetap berpedoman pada aturan hukum dan mekanisme yang telah ditentukan. Untuk itu, terkait dengan pembahasan perubahan APBD kali ini, perlu disampaikan oleh Abdul Malik, bahwa hal ini dilakukan setelah didahului beberapa tahapan penting dan langkah pertimbangan secara mendalam.(supriyantho khafid)


