MATARAM - Empat orang warga asing tiga orang dokter asal Osaka Jepang, SU, 34 tahun, KT, TT dan seorang lainnya TW, 21 tahun, ditangkap polisi Lombok Tengah sewaktu mengisap ganja di kamar hotelnya Kuta Indah di kawasan wisata Kuta, Selasa (9/9) malam pukul 20 Waktu Indonesia Tengah.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Ajun Komisaris Besar M Basri menjelaskan kepada LombokNews, mereka diketahui melakukannya setelah adanya laporan dari masyarakat. ‘’Kini sedang dilakukan penyidikan,’’ ujarnya, Kamis (11/9). Selanjutnya Polda NTB akan memberikan informasi penangkapan mereka tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Lombok Tengah yang mendapatkan laporan Kepolisian Sektor Kuta, menangkap mereka di dalam kamarnya setelah sempat dorong-dorongan pintu kamarnya. Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidurnya berupa ganja seberat 11,37 gram di dalam kantong plastik, baik yang berupa daun ganja kering, biji ganja, maupun botol mineral dan sedotan serta korek api yang digunakan dalam pesta ganja tersebut.(supriyantho khafid)

