MATARAM – Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (MUI NTB) minta agar masalah fatwa haram merokok ditinjau ulang. Sebab, menyangkut sosial ekonomi masyarakat di Lombok yang merupakan penghasil terbesar tembakau Virginia di Indonesia. Tidak hanya petani pemilik lahan tetapi juga 140 ribu buruh tani penanam tembakau sehingga memiliki kontribusi mengurangi pengangguran.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan MUI NTB Saiful Muslim meminta dipertimbangkannya fatwa haram merokok merupakan himpunan pendapat masyarakat yang telah dilakukan MUI NTB. ‘’Hendaknya dipertimbangkan lebih bijak. Tidak serta merta diharamkan,’’ katanya yang akan membawa penolakan tersebut ke pertemuan nasional MUI di Jakarta, setelah lebaran nanti.
Provinsi NTB adalah produsen tembakau terbesar di Indonesia. Tembakau Virginia yang dihasilkan petani Lombok mencapai 45.000 ton setiap tahunnya. NTB adalah daerah pemasok 80 persen dari kebutuhan pabrik rokok nasional melalui 15 perusahaan pengelola dan pabrik rokok di Jawa.
Seandainya merokok diharamkan, hendaknya ada pembedaan usia tertentu. Dan kepada para perokoknya disediakan tempat khusus sehingga asapnya tidak mengganggu orang lain atau anak-anak.(supriyantho khafid)


