MATARAM – Untuk mengisi kekosongan pejabat setelah masa jabatan Gubernur Lalu Serinata – Wakil Gubernur Bonyo Thamrin Rayes berakhir, mulai Senin (1/9) besok, Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB) Abdul Malik ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto sebagai pelaksana harian Gubernur NTB sampai dilantiknya pejabat yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan surat kawat Mendagri Nomor : 121.52/2647/Sj Tanggal 29 Agustus 2008 yang diterima oleh Sekda NTB Abdul Malik, Sabtu (30/8) sore, menyebutkan pengangkatannya untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah NTB. ‘’Diminta kepada saudara Sekda untuk melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan dilantiknya pejabat gubernur,’’ kata Mendagri melalui surat kawatnya.
Masa jabatan Lalu Serinata – Bonyo Thamrin Rayes hingga 31 Agustus 2008. Semula pejabat terpilih Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madjdi, 36 tahun, dan Badrul Munir, 54 tahun, dijadwalkan pelantikannya, Senin (1/9). Tetapi karena perselisihan pilkada masih disidangkan oleh Mahkamah Agung, oleh gugatan oleh pasangan incumbent Gubernur NTB Lalu Serinata – Muhammad Husni Djibril karenanya ditangguhkan hingga ada keputusannya.(supriyantho khafid)


