SURABAYA - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, jika kuota haji khusus, atau dahulu dikenal calon haji dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, tak habis besar kemungkinan akan diberikan kepada calon jemaah haji reguler atau biasa.
Semula para penyelenggara haji khusus ribut minta tambahan kuota, ternyata tak habis, kata Maftuh di Surabaya, Senin, setelah mendapat laporan dari Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir.
Sampai dengan penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus hari ini 25 Agustus 2008 jam 15.00 WIB, ternyata kuota sebanyak 16.000 orang tidak habis, kata Abdul Gafur Djawahir.
Ia mencatat, yang melunasi hanya sebanyak 14.553, masih tersisa 1.447 porsi. Kendati begitu ia masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama 5 hari mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008 bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi diatasnya.
Menurut Menag Maftuh Basyuni, jika sampai batas waktu sebagai hari terakhir tak juga habis, kuota itu akan dialihkan kepada haji reguler.
Mengapa demikian, menurut dia, karena dewasa ini banyak jemaah haji yang ingin mendapatkan kesempatan menunaikan pergi haji.
Menanggapi bahwa kuota haji khusus tak habis karena pengumuman pelunasan dari pemerintah terlambat, Maftuh mengatakan, hal itu hanya alasan yang dicari-cari. “Coba kita lihat nanti, apakah habis pada saat batas waktu yang ditetapkan,” tambahnya.(pinmas-depag)


