Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Saturday, 16 August 2008 • SOSIAL

JAKARTA - Perselisihan rumah tangga dan perceraian dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari rata-rata 2 juta peristiwa perkawinan, 45 persen berselisih dan 12-15 persen mengalami perceraian.

Hal itu diungkapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nasaruddin Umar ketika membuka pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan kepala KUA Percontohan dan Rakernas BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan, di Jakarta, Kamis (14/8) malam.

Nasaruddin Umar mengatakan, 80 persen perceraian terjadi pada usia perkawinan di bawah 5 tahun. Penyebabnya, karena terjadi disorientasi tujuan perkawinan, biasnya motivasi berumahtangga ke arah pemenuhan tujuan seksual akibat meningkatnya intensitas dan frekuensi ragam informasi yang mengandung unsur-unsur pornografi.

Menurut Nasaruddin, seseorang akan menunjukkan perilaku impulsif obsesif demi memuaskan hasrat seksnya serta cenderung mengabaikan persoalan lainnya.”Jika berumahtangga hanya didasari memenuhi kebutuhan biologis semata, maka akan memicu permasalahan di kemudian hari yang tidak dapat diatasi oleh pasangan suami-isteri,” katanya.

Membangun rumah tangga dan keluarga yang kokoh, harmonis dan langgeng, kata Nasaruddin, yang dalam bahasa agama disebut sakinah, mawaddah, warrahmah, kita harus memperhatikan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama maupun budaya. “Status perkawinan yang sah sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan kehidupan seorang muslim,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin menegaskan, bila lembaga perkawinan dan keluarga sudah tidak mampu berdiri kokoh serta hidup dalam kerapuhan, pastilah bangsa dan Negara ini sedang menghadapi kehancuran. “Keluarga memiliki fungsi penting dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak, bahkan sekolah terbaik sekalipun belum tentu dapat menggantikan fungsi tersebut sepenuhnya,” ucapnya.

Melaksanakan fungsi pendidikan keluarga oleh orang tua, kata Nasaruddin, bukan semata kewajiban, tetapi lebih merupakan pencapaian kesadaran tertinggi para orang tua untuk menyiapkan dan menghasilkan produk generasi yang andal, berprestasi, bermoral dan bertanggungjawab.

Dirjen Bimas Islam menabahkan, penyelenggaraan pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan KUA percontohan, serta pelaksanaan rakernas ini jangsan hanya dilihat dari aspek pelaksanaanya saja, tetapi dalam rangka memberikan motivasi dan mengangkat moril seluruh keluarga Indonesia.(pinmas-ts-depag)

1 Comment »
  • sememangnya perkahwinan bagi pemenuhan kearah seksual atau pornografi tidak akan berkekalan.selain itu dalam perkahwinan seharusnya setiap pasangan seharusnya bersependapat dalam membuat keputusan.

    Comment by HADI — August 30, 2008 @ 6:24 pm

  • Leave a comment








    Recent Comments
    » DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
    01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
    » PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
    01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
    » PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
    01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
    » ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
    01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
    » GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
    01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge