Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Friday, 15 August 2008 • HUKUM

MATARAM – Sampai Jum’at (15/8) ini sebanyak 767 orang 1.060 orang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan se Nusa Tenggara Barat (Lapas NTB) memperoleh remisi bebas, 1-6 bulan hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan k-63, Ahad (17/8) lusa. Mereka yang bebas langsung 74 orang dan selebihnya masih harus menjalani hukuman karena sisanya masih lebih dari enam bulan penjara. Mereka yang terbanyak adalah para napi kasus narkoba dan ilegal loging.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM NTB Rachmat Asikin menyebutkan mereka yang bebas tersebut telah menjalani hukuman lebih enam bulan. Jumlahnya masih bisa bertambah Sabtu besok tergantung dari eksekusi yang dilakukan jaksa terhadap para terdakwa yang sudah mendekam di dalam penjara selama lebih enam bulan. ‘’Tidak menutup kemungkinan jumlahnya yang memperoleh remisi bisa bertambah tergantung eksekusi jaksa,’’ ujar Rachmat Asikin yang sehari-hari Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada LombokNews, Jum’at (15/8) sore.

Pelepasan para napi yang bebas langsung dan penerima remisi lainnya, akan dilakukan Ahad (17/8) pagi pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah di Lapas Mataram oleh Gubernur NTB Lalu Serinata. Tradisi pelepasan dimeriahkan atraksi budaya dan paduan suara dari para napi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB memberikan dana tali asih kepada yang segera meninggalkan Lapas Mataram untuk bekalnya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com