MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) diminta menangani kemelut pemerintahan kepala daerah di Kabupaten Lombok Barat pasca ditahannya Bupati Iskandar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengaku baru mengetahui adanya persoalan tindakan Wakil Bupati Izul Islam yang mengangkat pejabat baru dan menon aktifkan beberapa pejabat lama, tetapi Iskandar membatalkannya dan bahkan mencabut perpanjangan masa kerja Sekretaris Daerah Lalu Serinata sehingga harus pensiun.
‘’Dalam tata pembinaan operasional pegawai negeri sipil itu ada tingkatannya. Saya tidak langsung gegabah menentukan si A si B salah. Baru tadi malam saya menerima laporan itu,’’ ujarnya kepada wartawan, seusai membuka Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi Dewan Komisaris dan Pengawas Bank Pembangunan Daerah (FKDKP BPD) yang berlangsung di Sheraton Senggigi, Senin (4/8) pagi.
Namun, ia mengemukakan bahwa prinsip pembinaan personil berjenjang, kemelut di tingkat kabupaten, Pemprov NTB harus berani mengambil langkah menertibkan sesuai dengan aturannya yang berlaku. ‘’Yang saya cegah agar sampai ada implikasi yang luas,’’ katanya. Misalnya karena penyalah gunaan kewenangan, tanggung jawabnya besar. Kedua, karena tidak ditentukan siapa yang berwenang terjadi kekosongan sehingga gaji ribuan orang pegawainya tidak dapat dibayarkan.
Karenanya, pengambilan kebijakan Mendagri tetap akan melalui Pemprov NTB sesuai aturan yang ada. Memberikan kewenangan dengan wajar sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebutkan masalah kemelut kepemimpinan daerah juga terjadi di banyak daerah lain. ‘’Tidak boleh semuanya langsung Mendagri. Kutai Kartanegara pernah seperti ini,’’ ucapnya.(supriyantho khafid)


