Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001

Google
 
Thursday, 24 July 2008 • DAERAH

MATARAM - Banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) selama tahun 2007. Bukan hanya tidak dapat menjelaskan saldo awal kas oleh Bendahara Pengeluaran sebesar Rp196,79 miliar juga tidak dapat menjelaskan berbagai pendapatan sebesar Rp65,241 miliar dan saldo aset tetap sebesar Rp3,15 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena penata usahaan yang tidak tertib dan penilaian yang tidak andal.

Menurut Kepala Perwakilan BPK RI di Mataram Djoni Kirmanto yang menyampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD NTB yang dipimpin oleh Wakil Ketua Muhammad, dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK, Kamis (24/7), bukti-bukti dan catatan pendukung yang terdapat pada Pemprov NTB tidak memungkinkan digunakan untuk menelusuri selisih dan menguji kewajaran nilai akun-akun tersebut. ”BPK tidak dapat menerapkan prosedur pemeriksaan lain untuk menguji kewajaran akun-akun tersebut,” katanya.

Dari kondisi pengelolaan keuangan Pemprov NTB tersebut, mengakibatkan BPK RI tidak dapat meyakini kewajaran saldo kas, realisasi Pendapatan Bagi Hasil PBB dan BPHTB, saldo Investasi Permanen, saldo Piutang Pajak, saldo Persediaan dan saldo Aset Tetap Pemprov NTB Tahun Anggaran 2007.

Hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) menemukan 14 item kelemahan dalam SPI atas pelaporan keuangan senilai Rp3,581 triliun dan 10 item ketidak sesuaian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaporan keuangan sebesar Rp83,68 miliar.

Sewaktu dikonfirmasi wartawan selesai penyerahan tersebut, Kepala Biro Keuangan Pemprov NTB Awaluddin mengemukakan alasan adanya keterlambatan penetapan APBD NTB 2007, perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah dan desentralisasi dari biro keuangan ke dinas. Juga ditetapkannya standarisasi keuangan pemerintah sejak 2007, sedangkan Pemprov NTB menggunakan aturan lama. ”Sehingga tidak sesuai dengan standar akuntansi yang baru,” ujarnya. Selain itu, disebutkannya keterbatasan sumber daya manusia Biro Keuangan yang tidak memadai padahal pengelolaan daerah dinilainya begitu cepat.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» PEMBENTUKAN PT DMB DITINJAU ULANG
03/14/2010 11:37 pm | 1 Comment
» IPDN TERIMA 1000 MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2008/2009
03/14/2010 09:56 pm | 8 Comments
» MENGENAL KERAJINAN CUKLI RUNGKANG JANGKUK
03/13/2010 03:06 pm | 1 Comment
» QATAR JAJAKI PERAWAT DARI NTB
03/12/2010 08:03 pm | 5 Comments
» ENAM PILKADA DI NTB DIUNDUR KARENA BELUM SIAP DANA
03/11/2010 11:24 am | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com