MATARAM - Tim Sukses 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berdasar penghitungan cepat (Quick Count) kalah dari pasangan Tuan Guru Bajang (TGB) Kiyai Haji Zainul Madjdi - Badrul Munir (BARU), meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB menunda penetapan hasil perhitungan suara pemilihan kepala daerah NTB. Alasannya, banyak warga yang tidak dapat melaksanakan hak pilihnya langsung atau tidak langsung menguntungkan calon pasangan tertentu.
Sabtu (12/7) pagi ini, 3 tim sukses dari pasangan incumbent Gubernur NTB Lalu Serinata - M Husni Djibril (SERIUS), Nanang Samodra - Muhammad Jabir (NAJAR) , Zaini Arony - Nurdin Ranggabarani (ZANUR) akan mendatangi KPUD NTB untuk meminta penundaan tersebut. Banyaknya warga yang tidak dapat memilih menunjukkan ketidak mampuan penyelenggara pilkada. ”Penundaan dilakukan sampai selesainya persoalan cacat yuridis,” ujar wakil pasangan Serius Bambang Mei Finarwanto kepada LombokNews, Sabtu (12/7) pagi.
Selain meminta penundaan penetapan penghitungan suara, mereka juga menyerukan warga yang tidak memperoleh hak memilih melaporkannya ke Panitia Pengawas dan Polisi.
Selain itu, mereka juga menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara yang tidak memberikan model C-1 KWK yang berisi hasil penghitungan suara, kepada semua saksi di tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Bambang Mei, ada perlakuan khusus yang diberikan kepada tim sukses BARU. ”Diduga ada kerja sama politik diantara mereka,” ucapnya.
Ketua Tim Pemenangan Pilkada NTB dari Partai Keadilan Sejahtera NTB Suryadi Jaya Purnama menjelaskan bahwa hak saksi untuk memperoleh lembar hasil penghitungan suara. Karena itu keharusan saksi dari tim sukses BARU untuk menyerahkan model C-1 sebelum diberikan uang lelah sebagai saksi. ”Saksi mereka mungkin tidak dilatih untuk mendapatkan model C-1 tersebut,” kata Suryadi.
Hasil penghitungan suara yang dikumpulkan oleh Suryadi Jaya Purnama adalah perolehan BARU sebanyak 845.431 suara (38,9 persen), SERIUS 571.253 (26,3 persen), ZANUR 388.227 (17,9 persen) dan NAJAR 369.503 (17 persen).
Ketua KPUD NTB Mahally Fikri yang dikonfirmasi mengatakan seharusnya melihat daftar pemilih. ”Apakah mereka memiliki hak pilih. Dan kalau punya terdaftar kenapa mereka tidak datang untuk menyoblos. Tanyakan kepada mereka,” ujar Mahally. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPUD, penghitungan suara akan dilakukan Senin (14/7) sampai Rabu (16/7). Kalau ternyata sudah selesai rekapitulasinya dalam satu hari, rapat pleno penetapan bisa dilakukan pada hari pertama itu.(supriyantho khafid)


