MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendukung petani tembakau Virginia Lombok yang menyumbang 80 persen kebutuhan tembakau Virginia pabrikan rokok di Indonesia untuk meminta pemerintah Indonesia masih memenuhi minyak tanah bersubsidi dan mendapatkan bagian dari Rp42 triliun hasil cukai tembakau. Permintaan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lombok disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan yang akan berlangsung di Sikur Kabupaten Lombok Timur, Kamis (12/6) siang ini.
Kepala Dinas Perkebunan NTB Sahabudin Sadar dan Ketua APTI Lombok Tengah Lalu Wirekarme mengemukakan secara terpisah menjelang kedatangan Jusuf Kalla dalam kunjungan kerjanya, hari ini di NTB. ”Kami mendukung permintaan mereka,” katanya melalui telepon kepada LombokNews. Sebab, Pemprov NTB belum mampu membiayai pergantian 12.500 unit tungku batu bara senilai Rp130 miliar milik petani secara cepat karena tahun 2011 akan dihentikannya jatah minyak tanah subsidi keperluan oven pengeringan tembakau Virginia milik petani di Lombok.
Ketua APTI Lombok Tengah Lalu Wirekarme mengatakan melalui telepon kepada LombokNews, bahwa tahun lalu 13.905 unit oven pengeringan tembakau Viriginia mendapatkan jatah 45.000 kiloliter (KL). Tetapi sesuai kebijakan pengurangan subsidi minyak tanah, Tahun 2008 ini hanya diberikan 27.000 KL. Sedangkan 12.500 unit oven yang memerlukan 35.000 KL belum bisa diganti tungkunya secepatnya. Apalagi penggunaan bahan bakar alternatif masih belum bisa dijamin suplainya.”Ingat andil besar petani tembakau Lombok, 80 persen dari Rp42 triliun cukai tembakau dari Lombok,” ujar Wirekarme.
Kepala Dinas Perkebunan NTB Sahabudin Sadar mengatakan Pemprov NTB tahun 2008 ini hanya mampu membantu menyediakan pembiayaan pergantian tungku Rp550 juta untuk 100 unit oven saja agar bisa menggunakan bahan bakar batu bara. ”Jadi pemerintah harus membantu membiayai pergantian tungku oven itu,” katanya.
Sekarang ini sudah ada 1.109 unit tungku batu barat. Menurutnya, apabila semua oven tembakau di Lombok itu menggunakan batu bara, maka diperhitungkan bisa dilakukan penghematan dana hingga Rp158 miliar, dibanding kalau menggunakan minyak tanah subsidi seharga Rp228 miliar. Dikatakan oleh Sahabudin Sadar, dalam pasal 66a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai bahwa ada peluang cukai diberikan untuk pembinaan produksi. Hanya saja belum ada peraturan pemerintahnya. ”Seharusnya petani tembakau Lombok bisa dibantu dari cukai tersebut,” ucapnya.
Sekarang ini, tanaman tembakau Virginia Lombok mencapai 58.000 hektar - Lombok Timur 29.000 hektar, Lombok Tengah 19.000 hektar dan Lombok Barat 10.000 hektar - yang menghasilkan 45.000 ton. Setiap hektarnya menghasilkan masing-masing dua ton. Ada 15 perusahaan pengelola dan pabrikan rokok besar dari Jawa yang membeli dari Lombok.(supriyantho khafid)

