Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Thursday, 5 June 2008 • EKONOMI

MATARAM - Pemilik modal di Jakarta sudah menguasai frequensi televisi tanpa melihat kepentingan di daerah. Padahal, TV Jakarta memakai frequensi daerah. Sebab, frequensi di daerah adalah milik daerah tersebut. Bukan milik pemodal dari Jakarta. Karenanya, 2009 nanti, harus ada kerja sama dengan TV lokal.

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) S.Sinansari Ecip mengatakannya sewaktu pelantikan anggota KPI Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu (4/6) pagi. ”TV Jakarta tidak boleh memakan frequensi daerah,” katanya.

Dicontohkannya akibat penguasaan frequensi daerah tersebut, iklan sulit diperoleh TV lokal. Padahal seharusnya iklan bisa diperoleh untuk menghidupi pembiayaan TV lokal. Karena itu, menurutnya, daerah bisa tidak setuju terhadap tayangan dari pusat atau dalam tayangan itu disisipkan kepentingan daerah.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Lombok Nuansa Televisi Yoogi Hadi Ismanto yang memiliki Lombok TV di Mataram mengatakan kesulitannya, tidak dapat menembus langsung perusahaan produsen karena harus melalui biro iklan yang telah dipercaya menanganinya. ”Parahnya, mereka hanya percaya kepada AC Nielsen yang menghasilkan rating televisi nasional saja,” ucapnya. Secara insidentil, tergantung adanya kegiatan di Mataram, perusahaan besar seperti teh botol Sosro, Indomie, obat batuk OBH dan Unilever memanfaatkan keberadaan Lombok TV.

Untuk kali pertama KPID NTB dibentuk yang beranggotakan M Sukri Aruman (pers), Badrun AM (akademisi), Hadjar (pers-radio), Lalu Sukron (pendidik), Muhammad Sukri (LSM), Suhadah (pendidik-IAIN Mataram), Maryat (pengacara)i. Mereka dilantik oleh Gubernur NTB Lalu Serinata untuk periode 2008-2011.

Selesai pelantikan salah seorang anggota KPI NTB M Syukri Aruman mengemukakan banyaknya 200an radio dan televisi dan 80 persen diantaranya tanpa izin yang harus segera ditertibkan. Kebanyakan yang tidak memiliki izin tersebut adalah radio komunitas yang hanya memiliki peralatan pemancar untuk keperluan siarannya. ”Kebanyakan dari mereka tidak memiliki badan hukum yang jelas,” ucapnya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/20/2008 06:08 am | 5 Comments
» 3 KELOMPOK PETANI ANGGREK DIBANTU RP750 JUTA
11/20/2008 12:49 am | 1 Comment
» PEMPROV NTB SIAPKAN LAYANAN KESEHATAN
11/19/2008 10:53 pm | 1 Comment
» ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN 4-9 PERSEN
11/19/2008 09:09 pm | 1 Comment
» NTB TERIMA RIBUAN GURU BARU
11/19/2008 02:31 pm | 6 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge