Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Friday, 30 May 2008 • DAERAH

MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bupati-Walikota se NTB diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto agar mengurangi perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat-rapat yang dilaksanakan di luar kantor, dan mengurangi berbagai kegiatan workshop, seminar maupun lokakarya.

Permintaan penghematan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi NTB Ibnu Salim setelah surat Mendagri Nomor 541/1264/SJ tertanggal 15 Mei diterima Gubernur NTB Lalu Serinata, Jum’at (30/5). ”Secara khusus perlu pembatasan perjalanan dinas,” kata Ibnu Salim mengutip Mardiyanto seperti tertulis dalam suratnya.

Mardiyanto pun meminta Gubernur dan Bupati-Walikota guna menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat di daerah, perlu meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar kepada masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan melalui pemberian atau pembebasan uang sekolah dan pemberian jaminan ksehatan untuk rakyat miskin.

Gubernur NTB Lalu Serinata pun sudah melakukan pembatasan kendaraan dalam perjalanan Kemah Bhakti Lingkungan di pulau Kaung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Kamis (29/5). Kalau biasanya jumlah kendaraan rombongan yang mengikuti cukup banyak hingga 10 unit, dibatasi 4 unit karena menggunakan mobil mini bus. ”Kalau biasanya masing-masing bagian membawa mobil sendiri, sekarang digabung,” kata Ibnu.

Penghematan lainnya yang dilakukan adalah pengurangan daya listrik terpakai untuk penerangan ruang kerja, komputer dan AC, juga penghematan BBM kendaraan bermotor. Rencananya, dalam penyusunan APBD 2009 pun akan dilakukan penghematan biaya kantor.

Sebenanya, surat Mendagri tersebut bukan terbatas ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se NTB saja. Merupakan surat edaran, ditujukan kepada semua daerah di Indonesia.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» MUHARRAR TIDAK LOLOS VERIFIKASI, WARGA DEMO KPUD
10/13/2008 02:18 am | 49 Comments
» SEBULAN 14.650 WISATAWAN KE NTB
10/12/2008 01:57 am | 2 Comments
» MASIH KECIL KUNJUNGAN WISATAWAN KE NTB
10/11/2008 10:46 am | 2 Comments
» HAK PATEN UNTUK LISTRIK TENAGA AKI
10/10/2008 10:42 pm | 1 Comment
» SEBULAN TKI KIRIM RP38 MILIAR
10/10/2008 04:36 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge