MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bupati-Walikota se NTB diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto agar mengurangi perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat-rapat yang dilaksanakan di luar kantor, dan mengurangi berbagai kegiatan workshop, seminar maupun lokakarya.
Permintaan penghematan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi NTB Ibnu Salim setelah surat Mendagri Nomor 541/1264/SJ tertanggal 15 Mei diterima Gubernur NTB Lalu Serinata, Jum’at (30/5). ”Secara khusus perlu pembatasan perjalanan dinas,” kata Ibnu Salim mengutip Mardiyanto seperti tertulis dalam suratnya.
Mardiyanto pun meminta Gubernur dan Bupati-Walikota guna menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat di daerah, perlu meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar kepada masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan melalui pemberian atau pembebasan uang sekolah dan pemberian jaminan ksehatan untuk rakyat miskin.
Gubernur NTB Lalu Serinata pun sudah melakukan pembatasan kendaraan dalam perjalanan Kemah Bhakti Lingkungan di pulau Kaung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Kamis (29/5). Kalau biasanya jumlah kendaraan rombongan yang mengikuti cukup banyak hingga 10 unit, dibatasi 4 unit karena menggunakan mobil mini bus. ”Kalau biasanya masing-masing bagian membawa mobil sendiri, sekarang digabung,” kata Ibnu.
Penghematan lainnya yang dilakukan adalah pengurangan daya listrik terpakai untuk penerangan ruang kerja, komputer dan AC, juga penghematan BBM kendaraan bermotor. Rencananya, dalam penyusunan APBD 2009 pun akan dilakukan penghematan biaya kantor.
Sebenanya, surat Mendagri tersebut bukan terbatas ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se NTB saja. Merupakan surat edaran, ditujukan kepada semua daerah di Indonesia.(supriyantho khafid)


