MATARAM - Akhir April (30/4) lalu, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah melaksanakan pembayaran royalti triwulan I/2008 untuk periode Januari - Maret kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan.
Pembayaran royalti sebesar US $ 4.582.757,70 atau setara Rp41 miliar disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071, Bank Indonesia di Jakarta. Adapun perincian pembayaran royalti triwulan I/2008 sebagai berikut : tembaga (Cu)ÿsebanyak US $ 2.221.364,95. Setoran royalty emas (Au) sebanyak US $ 2.224.552,52 dan untuk perak (Ag) US $ 136.840,23.
Setoran royalti tersebut dilakukan berdasarkan pasal 13 Kontrak Karya antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000. ”Pembayaran royalti itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono.
Pembayaran royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini telah mencapai US $ 150.308.433,43.(supriyantho khafid)





