MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) mengumumkan 4 pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang berhak maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dipilih 7 Juli mendatang. Sedangkan 4 pasang bakal calon lain dinyatakan tidak lolos persyaratan dukungan 15 persen perolehan suara partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengajukannya.
Melalui rapat pleno KPUD NTB yang berlangsung selama 2 jam Senin (12/5) pagi dan kantopr KPUD NTB hingga petang hari dijaga ketat ratusan polisi lengkap dengan 2 unit mobil water canon dan 1 unit mobil baracuda, 2 unit mobil security barrier berisi kawat berduri, 4 pasang bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon yang berhak dipilih adalah Lalu Serinata (Gubernur NTB) - M Husni Djibril (Sekretaris DPD PDIP NTB), Zainul Majdi (Ketua Umum Nahdaltul Wathan di Pancor) - Badrul Munir (mantan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah NTB), Zaini Arony (Sekretaris Ditjend PLS Depdiknas) - Nurdin Ranggabarani (Ketua DPC PPP Sumbawa), Nanang Samodra (mantan Sekretaris Daerah NTB) - Muhammad Jabir (Ketua DPW PAN NTB/Wakil Bupati Sumbawa).
Ketua KPUD NTB Mahally Fikri menjelaskan hasil rapat pleno tersebut kepada anggota Tim Koordinasi Terpadu yang beranggotakan pejabat tingkat provinsi NTB, di Rumah Makan Jawa Timur, di pinggir kota Mataram, Senin (12/5) siang. ”Semuanya ditetapkan dengan suara bulat. Utuh tidak ada yang berbeda pendapat,” katanya. Mereka juga sudah lolos sehat dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim RSU Daerah Mataram.
4 pasang bakal calon yang tidak memenuhi syarat dukungan parpol yang perolehan suara pemilunya kurang 15 persen adalah Lalu Sudarmadi-Muchtar Ahmad, Farouk Muhammad-Saiful Muslim, Lalu Koeshardi Anggrat-Kahar Karim. Bahkan pasangan Ismail Husni-Muhammad Nur Nasution tidak ada parpol yang mendukungnya.(supriyantho khafid)


