Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Sunday, 4 May 2008 • KRIMINAL

MATARAM - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dicoba-coba untuk digunakan untuk penawaran buku. Sabtu (3/5) kemarin, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima surat mengatas namakan KPK menawarkan paket buku perundang-undangan korupsi seharga Rp2,7 juta. Juru bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi wartawan di Mataram melalui pesan pendek seluler menyangkal dan meminta dilakukan penangkapan terhadap pelakunya.

Penawaran buku yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, melalui surat yang berkop surat Komisi Pemberantas Korupsi beralamat di Jalan Ir.Juanda No.36 Jakarta 11407 lengkap dengan nomor teleponnya. Penanda tangan surat tanggal 7 April 2008 tersebut menyantumkan nama Johan B dan tanda tangan atas nama Johan B.

Surat yang ditunjukkan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi NTB Ibnu Salim kepada wartawan Sabtu (3/5), menyebutkan buku yang ditawarkan : UU RI No.30 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Perubahan UU Tindak Pidana Korupsi, Peraturan UU Pengelolaan Keuangan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Buku Saku Tentang Tindak Pidana Korupsi .

Menurut Ibnu Salim, setelah surat itu diteliti, diketahui palsu. Kecurigaannya, format ketk berbeda antara isi surat yang menggunakan komputer dan di bawahnya memakai mesin ketik elektronik. Kemudian, tidak ada menyantumkan jabatan dari penanda tangan surat tersebut. Stempel surat pun tidak lazim diterakan di sebelah kanan tanda tangan. ”Pemprov NTB belum ada membayarnya,” katanya kepada wartawan di kantornya, Sabtu (3/5) siang.

Namun, Ibnu Salim tidak berniat melaporkan surat palsu itu ke polisi. Seharusnya KPK yang telah sering dirugikan adanya upaya penipuan tersebut pro aktif untuk menelusurinya. ”Kalau kami harus melapor, kurang kerjaan. Emang gue pikirin,” ujarnya.

Juru bicara KPK di Jakarta melalui jawaban pesan pendek selulernya menyatakan tidak benar adanya tawaran buku-buku itu. Sebab KPK tidak pernah menjual atau meminta imbalan uang dalam rangka pemberian perangkat sosialisasi mamupun buku Undang-Undang. ”Tidak benar tawaran buku itu. Itu palsu. Tangkap dan laporkan ke polisi,” ucapnya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/20/2008 06:08 am | 5 Comments
» 3 KELOMPOK PETANI ANGGREK DIBANTU RP750 JUTA
11/20/2008 12:49 am | 1 Comment
» PEMPROV NTB SIAPKAN LAYANAN KESEHATAN
11/19/2008 10:53 pm | 1 Comment
» ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN 4-9 PERSEN
11/19/2008 09:09 pm | 1 Comment
» NTB TERIMA RIBUAN GURU BARU
11/19/2008 02:31 pm | 6 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge