MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata meminta jamaah Ahmadiyah untuk menahan diri memberikan komentar. Hendaknya mereka menunggu keputusan pemerintah yang dipandang baik untuk semua pihak termasuk penentang adanya Ahmadiyah.
Menurutnya, permintaan untuk tidak memberikan komentar tersebut agar tidak memperuncing situasi yang mempertentangkan keberadaannya. ”Dimana-mana ada aturannya. Karena itu harus menahan diri,” ujarnya, menjawab wartawan, Rabu (30/4) siang.
MUI NTB akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan orang-orang Ahmadiyah. Mereka tidak boleh bergerak atas nama Ahmadiyah karena sudah dibekukan. Jika saja pengikut ajaran Ahmadiyah yang ada di Mataram dan di tempat lain dalam wilayah NTB tetap bertahan dengan ajarannya, ”Maka diharapkan tidak dilakukan secara terbuka,” kata Ketua MUI NTB Prof.Syaiful Muslim.
Sebelumnya, Senin (28/4) lalu, bertempat di Asrama Transito Mataram, Mubaligh Wilayah Ahmadiyah NTB Syaiful Uyun mengeluarkan pernyataan sikap menentang kemungkinan adanya surat keputusan bersama Menteri Agama-Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung Menteri yang melarang kegiatan Ahmadiyah di Indonesia. ”Pelarangan itu terlalu berlebihan,” katanya.
Sayiful Uyun menyesalkan keputusan tersebut. ”Maunya apa,” ucapnya. Ia menyamakan larangan itu sebagai melanggar konstitusi dan melegalisasi radikalisasi terhadap Ahmadiyah. ”Seperti apa pemerintah ini. Kenapa bukan pelaku kekerasan yang ditindak. Kok Ahmadiyah yang diobrak-abrik,” katanya.
Di Asrama Transito Mataram sebanyak 137 jiwa warga Ahmadiyah masih bermunkim di pasca perusakan rumah mereka oleh warga di lingkungan komplek perumahan BTN Bumi Asri, Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang dirusak dan dibakar massa, 4 Pebruari 2006.(supriyantho khafid)


