MATARAM - Di Nusa Tenggara Barat (NTB), para anggota jamaah Ahmadiyah dilarang bergerak karena sudah dibekukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB tetap akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas pengikut ajaran Ahmadiyah setelah dikeluarkannya pelarangan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan. Masyarakat dan Keagamaan (Pakem).
Menurut Ketua MUI NTB Prof. Syaiful Muslim, orang-orang Ahmadiyah akan terus dipantau. Mereka tidak boleh bergerak atas nama Ahmadiyah karena sudah dibekukan. Jika saja pengikut ajaran Ahmadiyah yang ada di Mataram dan di tempat lain dalam wilayah NTB tetap bertahan dengan ajarannya, ”Maka diharapkan tidak dilakukan secara terbuka,” katanya kepada wartawan di Mataram, Sabtu (19/4) siang
Diakuinya bahwa tidak mudah untuk mengetahui aktivitas keseharian mereka. Yang bisa dipantau hanyalah yang nyata saja, tidak bisa mengetahui yang dilakukan di dalam komunitas mereka.
Sebelumnya, pada April 2007 lalu MUI NTB telah mengeluarkan pernyatan sikap tegas menolak keberadaan organisasi keislaman Ahmadiyah di wilayah NTB. Pernyataan sikap MUI NTB saat itu terkait dengan keberadaan pengikut aliran Ahmadiyah yang hingga saat ini masih eksis namun terkatung-katung di lokasi pengungsian.
Sebanyak 137 warga Ahmadiyah masih bermungkim di lokasi pengungsian Asrama Trasito di jalan Pariwisata ÿMataram pasca pengrusakan rumah mereka oleh warga di komplek perumahan BTN Bumi Asri, Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang dirusak dan dibakar massa, 4 Pebruari 2006.
Selama kurun waktu sekitar delapan tahun, terhitung tahun 1998 hingga 2006 ini, telah terjadi enam kali kasus kekerasan yang menimpa ratusan anggota Ahmadiyah baik di Lombok maupun Sumbawa. Pada 1998 terjadi perusakan, pembakaran berikut pengusiran anggota Ahmadiyah di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, menyusul kemudian pada 2000 kasus sama terjadi di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok.
Kasus sama juga terjadi di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada 2000. Kemudian, di Sambi Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Barat tahun 2001 pada saat itu satu orang pengikut Ahmadiyah bernama Papuk Hasan (60) tewas akibat dianiaya massa. Peristiwa serupa juga terjadi di Kecamatan Pancor dan Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur pada 2002.(supriyantho khafid)


