MATARAM - Selama sehari terakhir pendaftaran peserta bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (bacagub-wagub NTB) periode 2008-2013, hingga Jum?at (18/4) dini hari pukul 00.30 Waktu Indonesia Tengah, sebanyak sembilan pasangan secara bergantian mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB. Seluruh bakal calon berjumlah 14 pasang, hasil verifikasi akan membuat panas situasinya karena enam bacagub-wagub berebut dukungan partai gurem yang tidak memiliki wakil di DPRD NTB. Lima pasang diantaranya ex Gubernur NTB Harun Al Rasyid dan pejabat Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes masing-masing mendaftar sebagai peserta peseorangan.
Hanya tiga pasang yang didukung oleh koalisi partai besar yaitu Lalu Serinata-Muhammad Husni Djibril (Golkar-PDIP-PBR-Patriot), Zainul Majdi-Badrul Munir (PBB-PKS), Zainy Aroni-Nurdin Ranggabarani (PPP-PKB). Adapun pasangan yang menyertakan partai gurem adalah Nanang Samodra-Muhammad Jabir, Muhammad Nasir-EC Khairusnas, Lalu Koeshardi Anggrat-Kaharuddin Karim, Lalu Sudarmadi-Mukhtar Ahmad, Farouk Muhammad-Syaiful Muslim, Ismail Husni-M Nur Nasution. Calon perseorangan Bonyo Thamrin Rayes-Lalu Subki, Lalu Ranggalawe-Ainul Akram, Mahfudz-Lalu Wire Ginawang, Syukur Nuralam-Zainul Islam, Harun Al Rasyid-Lalu Ranggalawe.
Masalah akan muncul dari pencalonan Nanang Samodra-Muhammad Jibril yang diantaranya didukung oleh Partai Syarikat Islam (PSI), PKPB, PPNUI. Sebab, PSI juga diketahui diklim mendukung Lalu Sudarmadi-Mukhtar Ahmad bersama PNI Marhaen, PIB, PKPI, PBSD. Farouk Muhammad-Syaiful Islam pun menyatakan berdasar surat keputusan DPPnya masing-masing dibelakang Partai Pelopor, Merdeka, PBSD, PKPI dan PKPI. Demikian pula Ismail Husni-Muhammad Nur Nasution mengaku didukung oleh Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Dalam keterangan pers setelah mendaftar, Lalu Koeshardi Anggrat yang didampingi oleh Ketua PNBK NTB Gede Wenten, Ketua PPDI Wayan Karda, Ketua PBSD Taufik Budiman, sebagai calon terpilih memperoleh tujuh suara dari 14 partai gurem yang mengelompok dalam Forum Partai Politik Bersatu menyatakan akan mengambil sikap terhadap calon dan partai yang meninggalkannya. ”Lulus tidaknya pendaftaran saya tergantung KPU yang harus tunduk kepada undang-undang,” ujarnya.
Ketua Kelompok Peserta Pemilu dan Pendaftaran Pemilih KPUD NTB Zainul Aidi menegaskan akan melakukan verifikasi sesuai aturan mainnya. Memenuhi syarat atau tidak, syarat pengajuan calon adalah pengurus DPW/DPD yang berwenang. ”Akan diverifikasi kalau ada yang dari DPPnya,” ujarnya kepada LombokNews.
Ex Gubernur NTB Harun Al Rasyid yang kini anggota Dewan Perwakilan Daerah yang mendaftar terakhir sebagai calon menggandeng perintis peserta perseorangan Lalu Ranggalawe, mengatakan sebagai fenomena baru. ”Adanya peserta perorangan itu digagas oleh Lalu Ranggalawe dari NTB yang memenangkan gugatan di Majelis Konstitusi,” katanya yang menyebut dirinya non partisan. Lalu Ranggalawe sendiri menyatakan akan menyabut pendaftarannya sebagai calon gubernur yang dilakukannya, Kamis (17/4) sore.
Menanggapi adanya calon perseorangan tersebut, Ketua KPUD NTB Mahaly Fikri menjelaskan belum adanya ketentuan yang diberlakukan bisa menerima pendaftaran. Walaupun sudah ada keputusan rapat paripurna DPR RI 1 April lalu dan akan diundangkan 1 Mei. ”Belum ada peluang,” ujar Mahaly juga kepada Tempo.(supriyantho khafid)


