MATARAM - Sampai Selasa (8/4) sore sudah 17 berkas pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerah Nusa Tenggara Barat (Pilkada NTB) dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB. Tidak hanya pasangan calon yang diusung oleh partai yang berhak mendaftarkannya, tetapi juga oleh Koalisi Calon Perseorangan Indonesia (KCPI) dan Komisi Nasional Pilkada Independen (Komnas PI). Walaupun belum ada kepastian undang-undang yang memungkinkan pendaftaran perserta perorangan.
Adapun calon-calon yang diambilkan berkasnya untuk mengikuti pilkada NTB adalah Lalu Serinata-M Husni Djibril (Golkar/PDIP/PBR/Patriot), Zainy Arony-Nurdin Ranggabarani (PPP/PKB), Zainul Majdi-Badrul Munir (PBB/PKS), Lalu Koeshardi Anggrat-Kahar Karim (PNBK), Deputi BKKBN Lalu Sudarmadi (Forum Partai Bersatu), dan yang lainnya yang belum jelas partai pengusungnya mantan Sekretaris Daerah NTB Nanang Samodra, Direktur Harian Lombok Post Ismail Husni, pensiunan Departemen Perdagangan Syabirin Bakri, mantan Gubernur NTB Harun Al Rasyid, Wakil Gubernur NTB Bonyo Tharmrin Rayes, warga NTB di Jakarta Muchlis Dj Tolomundu, Ketua Persatuan Perawat Nasional NTB Awan Dramawan dan Ketua Umum KCPI Lalu Ranggalawe.
Sekretaris KPUD NTB Chairul Mahsul menjelaskan tidak ada masalah memberikan berkas pendaftaran tersebut kepada orang yang bukan diusung oleh partai yang berhak sesuai undang-undangnya. ”Kami tidak mau membatasi. Nilai harga berkasnya yang diberikan gratis juga tidak lebih sepuluh ribu rupiah kok,” ujarnya sewaktu dikonfirmasi, Selasa (8/4) sore.
Hanya saja, KPUD NTB tidak mungkin mengundurkan jadwal pendaftarannya guna menunggu disahkannya Undang Undang yang memungkinkan calon perorangan bisa mengikuti pilkada NTB. Sebab, pengunduran jadwal pendaftaran juga dapat berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan pemungutan suara. ”Tentu saja kami tidak mau terombang ambing oleh tekanan yang muncul,” ucapnya.
Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes kepada wartawan mengatakan keinginannya agar KPUD NTB menunda pendaftaran hingga adanya pengesahan peserta perorangan. Ia mengatakan setuju penundaan untuk menghindari ancaman golput dari warga Dompu dan Bima yang tidak memiliki wakil calon peserta yang diusung oleh partai. ”Pasti rakyat kecewa kalau calon perorangan yang ada tidak diberikan kesempatan ikut,” katanya. Dirinya siap memenuhi ketentuan persyaratan dukungan yang ditetapkan misalnya memperoleh 300.000 KTP.
Ketua Umum KCPI Lalu Ranggalawe bersama Komnas PI dan Gerakan Nasional Calon Independen yang sudah bertemu pimpinan KPU I Gusti Putu Artha dabn Syaiful Bahri di Jakarta mengatakan akan ada penetapan perubahan dalam waktu dekat. ”Kami sudah mendesak penundaan pilkada hingga Oktober nanti. Ini menyangkut hak-hak warga negara,” ujarnya.(supriyantho khafid)


