MATARAM - Simbol mahluk aneh berbentuk seperti kuda, singa dan naga bernama Sekardiu dijadikan maskot masyarakat Lombok sebagai simbul jati diri. Maskot diperlukan sebagai bentuk penguatan kearifan lokal dan kecerdasan lokal yang dimiliki suku Sasak. Keputusan Sekardiu sebagai maskot tersebut disepakati oleh para budayawan, akademisi, birokrasi, legislatif, seniman perupa dan wartawan, di gedung Sangkareang kompleks perkantoran Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/3).
Sekardiu yang dalam lakon Serat Menak pada Wayang Kulit Sasak di Lombok atau dikenal sebagai Kisah Amir Hamzah, digunakan oleh Jayengrana sebagai kendaraan Jaran Singe, dijadikan maskot Gumi Sasak - Lombok. Sebelumnya, mendengarkan pendapat Prof.DR Siti Chamamah Soeroto (Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada), Drs.Soeprapto Soedjono MFA, Ph.D (Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta), seniman lokal Salman Faris, cendekiawan muda Buya Subki Sasaki dan seniman perupa R Joko Prayitno.
Sekardiu atau Sekardiwijan atau Sekarditiye berasal dari kata Sekar yang artinya jin dan Diu artinya raksasa. Sosok mahluk yang digambarkan berkepala besar seperti raksasa menggunakan mahkota dan berbadan seperti kuda tunggangan yang kono dalam babad pewayangan budaya Sasak Lombok dipercaya sebagai sosok hewan tunggangan Prabu Jayengrane atau dikenal juga dengan sebutan Wong Menak - seorang raja yang rendah hati, sederhana, penyabar dan arif bijaksana namun sakti mandraguna.
Selaku Ketua Panitia Penyelenggara, Joko Prayitno mengatakan konsep Sekardiu bisa diterima walaupun memerlukan penyempurnaan bentuk dan sosialisasi di kalangan masyarakat Lombok sebelum diresmikan penggunaannya. ”Perlu diuraikan terlebih dahulu bentuk dan hiasannya,” katanya, sewaktu menjelaskan kesimpulan yang diperoleh dari seminar yang diadakan oleh Forum Penyelaras Kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang dibiayai oleh dana APBD NTB.
Gubernur NTB Lalu Serinata yang hadir membuka acara, mengatakan maskot atau ikon daerah sangat penting untuk perkembangan suatu daerah. Tidak sekedar menjadi lambang bisu atau simbol suatu daerah, lebih dari itu perlambang yang mencirikan suatu daerah. Yang di dalamnya terkandung nilai moral dan kearifan lokal serta filosofi kehidupan sebuah masyarakat pemiliknya. ”Diharapkan nantinya dapat menjadi spirit kolektif masyarakat meningkatkan kemajuan aspek kehidupan,” katanya.(supriyantho khafid)


