MATARAM - Mengalami cedera tulang punggung dan jari-jari tangannya akibat penganiayan oleh wanita majikannya di Jedah Saudi Arabia, seorang TKW asal Lombok Suharni Binti Fauzi, 33 tahun, didampingi Kordinator Kebijakan Publik Perkumpulan Pancakarsa Endang Susilowati mengadu ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kamis (20/3) petang. Setelah itu, menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Ampenan.
Kondisinya, punggung Suharni terasa sakit apabila disentuh. Tangan kanannya tidak mampu diangkatnya, dan yang parah sekali jari-jari tangannya kaku akibat sering dicuci disuruh majikannya menggunakan air klorok setelah selesai bekerja. Selama bekerja ia mengaku hanya diberi makan nasi sisa yang sudah kering yang kalau di Lombok biasanya untuk makan itik. Biasanya, secara diam-diam ia mengambil bawang dan tomat untuk lauknya.
Kordinator Kebijakan Publik Perkumpulan Pancakarsa Endang Susilowati yang mendampingi Suharni mengatakan pengaduan penganiayaan ke Polda NTB tersebut agar bisa dilakukan penanganan pidananya oleh Mabes Polri di Jakarta untuk dilanjutkan ke polisi di Jedah. ”Selain pidana yang dilakukan majikannya, juga agar hak-haknya selama sembilan bekerja diberikan,” ucapnya.
Suharni, ibu dari dua orang anak dari suaminya Jumadil, tiba di rumahnya di Dasan Geres Desa Gegutu Kecamatan Lingsar Lombok Barat, Rabu (19/3) dini hari, mengaku penganiayan oleh Ati Nazwa seorang istri majikan dari keluarga guru Muhammad Abdul Manaim Abu Salim yang tinggal di Desa Alui Jedah, tanpa menerima gaji dan makan yang layak, Suharni hanya sering dipukuli. ”Yang paling keras dipukuli sekitar seminggu lalu,” ujarnya.
Menurut pengakuan Suharni, istri majikannya dikatakan sering cemburu karena suaminya menjemput dari rumah orang tuanya. Puncak kemarahannya, sewaktu anak-anak mereka berkelahi minta diasuh Suharni. Karena kejadian itu, majikan perempuannya memarahi dan memukulinya. Tidak pernah menjalani pemeriksaan kesehatan, setelah peristiwa itu akhirnya dipulangkan oleh majikan.
Dikirim oleh PT Rajana Palang Putri, ia yang semula dijanjikan gaji 600 real sebulan kepulangannya hanya diongkosi pesawat sampai Jakarta dan uang tunai 700 real atau sebesar Rp1,03 juta. Sedangkan perjalanannya dari Jakarta ke Mataram menumpang Lion Air, ticketnya seharga Rp1,239 juta dibayarkan oleh seorang kenalannya sesama TKW asal Lombok Tengah yang merasa iba mengetahui penderitaannya. (supriyantho khafid)


