MATARAM - Untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng, Nusa Tenggara Barat (NTB) memperoleh subsidi harga jatah enam bulan sebanyak 5,8 juta liter yang nilainya Rp14,5 miliar. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB Syarifudin, subsidi yang diberikan sebesar Rp2.500 per kilo minyak.
Menurutnya, sasaran dari subsidi minyak goreng tersebut untuk kalangan warga yang tidak mampu. ”Untuk penyalurannya dilakukan melalui kordinasi hingga pejabat terendah di kelurahan,” ujarnya, Senin (10/3).
Di Mataram, minyak goreng kiloan atau curah lebih mahal dibanding minyak goreng kemasan. Harganya perkilo mencapai Rp14.000, lebih mahal dibanding minyak goreng kemasan yang hanya Rp12.500 atau kalau di swalayan paling mahal Rp13.500. Dikatakannya, mahalnya harga minyak goreng curah adalah pertama kali dalam sejarah perdagangannya.
Di NTB masyarakat lebih memilih membeli minyak curah dibanding kemasan karena bisa membeli eceran hingga terkecil 0,25 kilo seharga Rp3.500 atau beli sedikit secukupnya keperluan menggoreng ikan seharga Rp1.000. ”Masyarakat sudah terbiasa membeli curah. Padahal kwalitas minyak goreng kemasan yang lebih baik,” katanya. Kalau minyak goreng kemasan bisa digunakan hingga 3-4 kali menggoreng, sedangkan minyak goreng curah hanya layak untuk sekali saja.(supriyantho khafid)


