Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Tuesday, 4 March 2008 • HUKUM

MATARAM - Saling tempuh Arbitrase antara Pemerintah Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dilakukan untuk menyelesaikan seretnya proses divestasi sahamnya. Senior VP & Chief Finance Officer, Newmont Mining Russell Ball, melalui rilis yang dikirimkan Public Relations PT NNT, Senin (3/3) petang menyebutkan bahwa PT NNT mendaftarkan sengketa divestasi ke Arbitrase Internasional.

Menurut Ball, PT NNT dan para pemegang saham asingnya percaya bahwa sengketa ini bisa diselesaikan tanpa menempuh arbitrase. Disyukurinya bahwa Pemerintah Indonesia telah mengakui bahwa jika sengketa ini tidak bisa diselesaikan melalui negosiasi, maka sengketa ini harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan penyelesaian sengketa sesuai Kontrak Karya (KK).

”Disesalkan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan pengaduan ke arbitrase internasional,” ujarnya. Padahal telah ada kemajuan yang nyata dalam proses divestasi yang dibuktikan dengan dicapainya kesepakatan dengan Kabupaten Sumbawa. Perwakilan PT NNT dan para pemegang saham asingnya mengharapkan pertemuan lanjutan Senin (3/3) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ingin mendapatkan arahan lebih lanjut.

Langkah pemerintah yang mengajukan Arbitrase ini juga telah mendorong PT NNT dan para pemegang saham asingnya untuk juga mengajukan arbitrase internasional untuk memastikan semua haknya dilindungi dan untuk memastikan bahwa PT NNT tidak melanggar Kontrak Karya dan bahwa pemerintah tidak memiliki hak untuk menghentikan Kontrak Karya.

PT NNT dan pemegang saham asingnya tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan Kontrak Karya. PT NNT berketetapan bahwa meskipun arbitrase didaftarkan, proses divestasi akan berlanjut terus.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» MUHARRAR TIDAK LOLOS VERIFIKASI, WARGA DEMO KPUD
10/13/2008 02:18 am | 49 Comments
» SEBULAN 14.650 WISATAWAN KE NTB
10/12/2008 01:57 am | 2 Comments
» MASIH KECIL KUNJUNGAN WISATAWAN KE NTB
10/11/2008 10:46 am | 2 Comments
» HAK PATEN UNTUK LISTRIK TENAGA AKI
10/10/2008 10:42 pm | 1 Comment
» SEBULAN TKI KIRIM RP38 MILIAR
10/10/2008 04:36 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge