MATARAM - Ternyata, Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS) dan Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa (Perusda) sudah mengundurkan diri dari kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), PT Gerbang Emas, dan PT Bumi Resources Tbk untuk mengambil alih saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Melalui surat yang terpisah, namun pada tanggal yang sama 20 Pebruari 2008, keduanya menyatakan mundur karena alasan tidak jelasnya perkembangan proses divestasi yang dilakukan.
Munculnya kabar pengunduran diri Pemerintah KS dan Perusda tersebut dikirimkan oleh Public Relations PT NNT, Ahad (2/3) pagi. ”Terkirim via email info surat pengunduran diri KS dari konsorsium divestasi. Mohon dapat dicek dan dimuat,” ujar staf Public Relations PT NNT Andika Wijaya melalui pesan pendek yang dikirimkan dan emailnya.
Pelaksana tugas Direktur Utama Perusda Arifin Umar dalam surat Nomor : 22/PD/II/2008 yang ditanda tanganinya mengemukakan bahwa perusahaan patungan yang dibentuk tidak menunjukkan hasil dan tidak pernah disampaikannya dokumen perusahaan tersebut. Karenanya, menyatakan keluar dari kesepakatan yang dilakukan 16 Maret 2007. ”Untuk kemudian segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat terealisasinya program divestasi,” ujarnya dalam surat tersebut.
Sedangkan Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik dalam suratnya Nomor : 541.1/046/EKON/2008 yang ditujukan kepada Gubernur NTB, Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk dan Presiden Direktur PT Gerbang Emas mengemukakan bahwa sejak ditanda tanganinya nota kesepahaman tidak terlihat langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut yang berdampak pada lambatnya proses divestasi. Di satu sisi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dihadapkan kepada tuntutan untuk segera merampungkan proses divestasi tersebut. ”Agar manfaat yang diperoleh dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya.(supriyantho khafid)


