MATARAM - Newmont menyatakan keprihatinannya atas upaya terselubung untuk memanipulasi proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang menambang tembaga di lokasi Batu Hijau Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Keprihatinan tersebut disampaikan Senior Vice President, Chief Financial Officer Newmont Mining Russel Ball dan Chief Counsel Newmont Mining Blake Rhodes melalui siaran pers yang dikirimkan kepada wartawan di Mataram, Jum’at (29/2) sore.
Keprihatinan mereka diungkapkan setelah membaca pernyataan Bumi Resources seperti dikutip Financial Times edisi 29 Februari 2008, Bumi Resources telah menandatangani nota kesepahaman rahasia yang tidak mengikat dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat pada Maret dan Agustus 2007 untuk membeli tidak hanya 10 persen saham yang harus dilepas oleh Newmont dan Sumitomo, mitranya di tambang tersebut, namun juga sisa 21 persen saham yang harus dijual hingga tahun 2010.
Russell Ball mengatakan prihatin atas adanya dokumen-dokumen yang menyebutkan upaya terselubung dengan tujuan memanipulasi proses divestasi yang tertuang dalam dokumen-dokumen tersebut. ”Ini menimbulkan pertanyaan apakah integritas proses divestasi ini telah dilecehkan,” katanya.
Padahal, seperti diakuinya, Newmont senantiasa melaksanakan perundingan atas itikad baik dengan Pemerintah guna mendivestasikan saham yang akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat sekitar tambang, sementara dalam kenyataannya ada perusahaan swasta yang secara diam-diam berusaha mencari kesempatan dalam kesempitan. ”Dengan mengorbankan calon pembeli swasta yang potensial,” ujar Russell Ball.
Rusell Ball pun menjelaskan telah menghabiskan waktu berjam-jam melakukan perundingan pada Jumat (22/2) lalu yang kemudian terhenti karena tiga isu. Kini kami dapat memahami dengan lebih baik mengapa isu transparansi, proses divestasi yang sah atas saham dua persen dan isu tidak benar seputar pengagunan saham telah muncul untuk menunda proses divestasi sesuai Kontrak Karya (KK).
Dalam setiap kasus, mereka disebutnya akan merusak skema yang tertuang dalam dokumen-dokumen dan akan menempatkan pemerintah daerah dalam posisi yang sulit sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya yang dibuat dalam perjanjian dengan pihak swasta.
Karenanya, menurut Ball, merupakan pelanggaran dan penyimpangan baik terhadap semangat KK maupun terhadap KK itu sendiri. ”Kami sekarang menjadi tidak jelas bagaimana kita akan melanjutkan proses divestasi setelah adanya kejadian ini,” katanya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyangkal tuduhan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang prihatin adanya kesepakatan Pemprov NTB dengan Bumi Resources yang membiayai perusahaan patungan namun akan menguasai saham yang diperoleh dari divestasi PT NNT.
Gubernur NTB Lalu Serinata melalui Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim menyatakan tuduhan Newmont tersebut adalah cenderung membela diri dalam proses divestasinya yang berlarut-larut. ”Cenderung manipulasi dan mendiskreditkan pemerintah. Keluar dari substansi yang sebenarnya,” ujarnya sewaktu menanggapi pernyataan keprihatinan Russel Ball dan Blake Rhodes.
Menurut Serinata, sungguh aneh kalau Newmont selalu mengemukakan dalih memikirkan masyarakat dalam divestasinya. ”Kok dia beralasan pro rakyat. Itu tugas pemerintah,” katanya. Menurutnya, pemerintah daerah yang lebih peduli ingin memberdayakan rakyatnya. Bukan sebaliknya bertindak menjadi tidak populer.(supriyantho khafid)


