Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 27 February 2008 • EKONOMI

JAKARTA - Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto menegaskan bahwa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang digadai tidak serta merta menghambat jalannya proses divestasi. Menggadaikan saham kepada senior lenders tidak bertentangan dengan Kontrak Karya (KK).

Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Simon F Sembiring melalui suratnya 25 Februari 2008 juga menegaskan bahwa persetujuan Pemerintah terhadap gadai saham tahun 1997 ternyata tidak menyalahi Kontrak Karya. Pemerintah menyetujui gadai tersebut dengan syarat bahwa baik PT NNT maupun senior lendernya tetap harus menghormati hak pemerintah dalam Kontrak Karya tersebut.

Mengenai agunan saham untuk pinjaman pendanaan penambangan, PT NNT menolak bahwa pihaknya mengakui pengaturan dengan pihak senior lenders tidak konsisten dengan Pasal 24 KK. Di dalam surat yang sama, Dirjen berpendapat bahwa NIL dan NTMC setuju bahwa perjanjian pembiayaan tidak konsisten dengan KK. ”Hal ini tidak benar,” ujar Vice President & Chief Counsel Newmont Mining Corporation Blake Rhodes.

Ia mengemukakan menolak pendapat dirinya memaklumi sikap pemerintah mengenai anggapan adanya ketidakkonsistenan tersebut, namun kami telah menjelaskan bahwa kami tidak sependapat dengan anggapan tersebut. ”Memaklumi sikap yang diambil oleh Dirjen tidak berarti kami menyetujui,” katanya.

Pemegang saham asing PTNNT, Newmont Indonesia Ltd berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya untuk mendivestasikan saham PTNNT dengan cara yang sesuai dengan KK dan melindungi kepentingan masyarakat setempat. ”PT NNT dan pemegang saham asingnya dapat, siap dan bersedia melanjutkan proses divestasi,” ucap Blake Rhodes yang meminta diberitahu waktu dan tempat pertemuan dapat dilaksanakan.

Penjelasan Martiono Hadianto dan Blake Rhodes tersebut dikirimkan, Rabu (27/2) malam yang mengemukakan keinginan PT NNT untuk menyelesaikan proses divestasi saham perusahaan tambang di Batu Hijau, Kecamatan Sumbawa Barat. Menurutnya, selama dua hari Selasa (26/2) dan Rabu (27/2) PT Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) selaku pemegang saham PT NNT mengirimkan surat untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS). ”Ini untuk menunjukkan kesungguhan kami ingin menyelesaikan divestasi,” ujarnya.

Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan pembicaraan mengenai ”Perjanjian-Perjanjian Prinsip” dengan pemerintah daerah sebelum batas waktu 3 Maret 2008, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Departemen ESDM.

Diyakininya bahwa kesepakatan seputar isu divestasi hampir diselesaikan dan kami optimis penyelesaian dapat dicapai jika kami diberi kesempatan satu kali lagi untuk saling bertemu guna membahas hal-hal rinci.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/20/2008 06:08 am | 5 Comments
» 3 KELOMPOK PETANI ANGGREK DIBANTU RP750 JUTA
11/20/2008 12:49 am | 1 Comment
» PEMPROV NTB SIAPKAN LAYANAN KESEHATAN
11/19/2008 10:53 pm | 1 Comment
» ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN 4-9 PERSEN
11/19/2008 09:09 pm | 1 Comment
» NTB TERIMA RIBUAN GURU BARU
11/19/2008 02:31 pm | 6 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge