MATARAM - Senin (25/2), Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata bersurat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar melakukan penyelidikan terhadap keberadaan saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diagunkan kepada bank asing. PT NNT disebutnya main akal bulus dalam proses divestasi sahamnya memenuhi kontrak karya yang mengharuskannya melepas 31 persen hingga tahun 2010 nanti.
Pada hari yang sama, Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon F Sembiring juga menjawab PT NNT yang menyatakan tidak dapat mengundang Pemprov NTB, KSB dan KS untuk bertemu. Senin (25/2) sore, masalah PT NNT ini juga dibicarakan di DPR RI.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abdul Malik yang mendampingi Gubernur NTB Lalu Serinata, suratnya ke Kejagung RI berisi penegasan adanya perlakuan PT NNT yang main-main dalam divestasinya dan adanya saham yang digadaikan. ”Kejagung diminta melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami merasa dikadali,” kata Malik.
Sebelumnya Kejagung yang telah melakukan analisa langkah dan fakta selaku kuasa hukum pemerintah juga sudah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar menyatakan PT NNT lalai.
Gubernur NTB Lalu Serinata tampil ”full team” didampingi Sekda NTB Abdul Malik, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Jalal, Kepala Badan Komunikasi dan Informasi Daerah Lalu Bakri, Asisten I Sekda Sirojul Munir, Asisten III Sekda Nasibun, bertemu wartawan, Senin (25/2) sore.
Menurut Gubernur NTB Lalu Serinata, andaikata tahu sejak awal bahwa sahamnya sudah digadaikan ke bank asing, tidak perlu bersusah payah membicarakan divestasinya selama hampir dua tahun dan setiap kali bertemu hingga belasan jam. Pertama, Nopember 2007 bertemu selama 17 jam. Terakhir Jum’at (22/2) kemarin selama lima belas jam hingga tengah malam. ”Hanya break untuk salat Jum’at, ” kata Gubernur NTB Lalu Serinata.
Lalu Serinata menyebutkan PT Newmont Nusa Tenggara main akal-akalan, karena memaksakan pinjaman dananya untuk membayar saham yang dilepasnya kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB).
Lalu Serinata mengatakan kejengkelannya. ”Saya bilang kepada teman-teman, saya hanya belum bilang bagero (bahasa Jepang-anjing) saja,” ucapnya. Kalau sifat penjajah diterapkan dalam urusan divestasi PT NNT tersebut, Serinata mengatakan bisa mengeluarkan umpatan tersebut. ”Pergi Jepang datang Nippon,” katanya.
Sejak awal, menurutnya, pendirian konsorsium Pemprov NTB bersama Pemerintah KSB. Kemudian diajaknya Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS). ”Padahal semula tidak ada surat menyurat dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, tapi kami bentek (red-gandeng),” ucapnya. Ketika sedang bermasalah, tidak diketahui iming-iming yang diperoleh KS yang kemudian merasa bisa berdiri sendiri, ternyata KS memperoleh pecahan dua persen saham PT NNT.
Gubernur NTB Lalu Serinata pun mengatakan kesiapan PT Gerbang Sumbawa Emas yang didirikan oleh konsorsium pemerintah daerah untuk mengambil alih manajemen PT NNT. Jadi para karyawan diminta tenang apabila ada pemutusan kontrak karya tambang Batu Hijau dari perusahaan multi nasional tersebut. ”Kalau diputus kontraknya pasti ada solusinya agar tetap operasional,” katanya ditujukan kepada para karyawan PT NNT.(supriyantho khafid)


