MATARAM - Selama dua tahun anggaran 2006-2007 usulan pembentukan Kabupaten Lombok Utara, biaya pemekaran wilayah yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah induk mencapai Rp3 miliar. Saat ini masih dalam tahap pembahasan setelah dikeluarkannya rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Daerah. Diperkirakan bulan Maret 2008 nanti persetujuan DPR RI baru akan ditetapkan.
Pembiayaan usulan pembentukan Kabupaten Lombok Utara tersebut, menurut Ketua Komite Kabupaten Lombok Barat Djohan Syamsu, untuk meningkatkan pembangunan potensi lahan tidur di daerah asalnya diantaranya perkebunan, peternakan dan pariwisata yang selama ini kurang ditangani. ”Ini keputusan DPRD daerah induk,” ujar Djohan Syamsu yang sehari-hari menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat (Setda NTB).
Setelah disetujuinya Kabupaten Lombok Utara tersebut, dikemukakan oleh Djohan Syamsu sewaktu ditemui di kantor Biro Pemerintahan Setda NTB, pusat pemerintahannya ditetapkan kota kecamatan Tanjung dan sementara menggunakan kantor kecamatan. Pembiayaannya pun sampai tiga tahun berturut-turut masih dibantu anggaran APBD Lombok Barat sebesar Rp20 miliar dan Pemerintah Provinsi NTB sekitar Rp3,5 miliar.
Lombok Utara yang memiliki penduduk sebanyak 215.000 jiwa yang tersebar di 34 desa pada lima kecamatan, memiliki sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar diantaranya berasal dari pariwisata di pulau tiga pulau Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air yang telah menjadi primadona wisata Lombok. Setahunnya bisa menyetor Rp10 miliar. Sebuah hotel berbintang lima Oberoi di Medana menghasilkan setoran pajak sebesar Rp4 miliar.
Potensi perkebunan di sana yang dapat dikembangkan adalah penanaman kakao, durian atau manggis. Sedangkan peternakan pun dapat diandalkan karena Kabupaten Lombok Utara termasuk daerah aman dari gangguan pencurian ternak.(supriyantho khafid)


