Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 13 February 2008 • KESEHATAN

MATARAM - Tarif pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram diusulkan naik hingga tiga kali lipat. Fraksi-Fraksi di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakannya. Dan usulan rancangan peraturan daerah kenaikan tersebut masih menjadi bahasan. RSUD Mataram berdalih kenaikan tersebut tidak memberatkan warga miskin karena pembiayaannya ditanggung pemerintah.

Adapun kenaikan tarif tersebut, misalnya tarif bersalin normal yang semula untuk pasien di rawat kelas III semula biayanya Rp174 ribu menjadi Rp659.400. Demikian pula selanjutnya , perawatan di kelas II yang semula Rp270 ribu menjadi Rp965.500, kelas I yang semula Rp396 ribu menjadi Rp1.295.500 dan kelas VIP dari Rp895 ribu menjadi Rp1.816.500.

Usulan penetapan kenaikan tarif baru tersebut dibandingkan dengan tarif rumah sakit swasta masih dinilai oleh RSUD Mataram terbilang lebih rendah. Ketua Tim Analisis Kenaikan Tarif dr.Sigit Jadmiko kepada wartawan, mengatakan tarif rumah sakit swasta untuk pelayanan bersalin normal kelas III sebesar RpRp1.120.000, kelas II sebesar Rp1.215.000, kelas I sebesar Rp1.540.000 dan VIP tarifnya Rp1.895.000.

Menurut Gubernur NTB Lalu Serinata menjawab fraksi-fraksi di DPRD NTB mengatakan tarif pelayanan lama berdasar Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2001, belum berdasar perhitungan unit cost. ”Sehingga sampai saat ini masih ada beberapa layanan dengan tarif dibawah biaya yang dibutuhkan bagi penyediaan layanan semestinya.” ujarnya.

Alasan lain, sebagai pertimbanganfluktuasi harga bahan medis habis pakai (BHMP), alat medis habis pakai (AMHP), obat dan lain-lain yang cenderung terus meningkat. Dan nilai tarif tahun 2001 tidak memberikan peluang bagi RSUD Mataram untuk melakukan pemeliharaan peralatan berteknologi seperti mesin pencuci darah, apalagi akan melakukan pengembangan maupun pengadaan.

Adanya usulan kenaikan tarif tersebut disebutkan oleh Serinata sebagai kebijakan perlunya penyesuaian tarif ini. Dikatakannya bahwa penyesuaian tarif ini, sama sekali tidak akan memberatkan atau membebani masyarakat, terlebih masyarakat miskin. Justru sebaliknya akan membantu masyarakat miskin, karena sasaran kebijakan penyesuaian tarif ini sesungguhnya hanya untuk pasien kelas I, VIP, dan Super VIP. Dengan demikian, RSUD Mataram akan memiliki peluang lebih besar untuk melakukan subsidi silang bagi pasien yang memanfaatkan fasilitas miskin, perlu ketahui bahwa selama ini tarif di kelas III jauh lebih rendah atau dibawah tarif yang sebenarnya. Nah, kekurangan biaya pasien miskin di kelas III inilah yang kemudian disubsidi oleh RSUD Mataram melalui pendapatan yang berasal pasien di kelas I, VIP dan Super VIP.

Serinata juga mengemukakan bahwa RSUD Mataram memberikan pelayanan 24 jam, sehingga kebijakan pemerintah melalui Menteri Kesehatan yang telah ditindaklanjuti dengan surat keputusan Gubernur Nomor : 298 tahun 2002 tentang unit swadana menyebutkan bahwa 40 persen pendapatan fungsional RSUD Mataram diperuntukkan sebagai jasa pelayanan. Dengan demikian, penyesuaian tarif ini tentu tidak berkontribusi secara langsung terhadap PAD, melainkan dihajatkan untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan yang lebih berkualitas.

Mengenai bentuk terapan/praktik pelaksanaan fungsi sosial di lingkungan RSUD Mataram, antara lain diwujudkan dalam bentuk komitmen pemerintah terhadap pelayanan kaum miskin, baik yang tertuang dalam surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor : 115/Menkes/II/2008 tentang jaminan pemerintah akan pelayanan pasien miskin, bahkan RSUD Mataram telah melakukan subsidi silang, maupun dalam bentuk distribusi tempat tidur untuk masyarakat miskin (kelas 3) sebesar 52 persen dari total tempat tidur yang tersedia. Bahkan saat ini jumlah tempat tidur yang terisi mencapai 62 persen dari total tempat tidur yang tersedia.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/20/2008 06:08 am | 5 Comments
» 3 KELOMPOK PETANI ANGGREK DIBANTU RP750 JUTA
11/20/2008 12:49 am | 1 Comment
» PEMPROV NTB SIAPKAN LAYANAN KESEHATAN
11/19/2008 10:53 pm | 1 Comment
» ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN 4-9 PERSEN
11/19/2008 09:09 pm | 1 Comment
» NTB TERIMA RIBUAN GURU BARU
11/19/2008 02:31 pm | 6 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge