MATARAM - Setahun terakhir, 2007, setoran royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dari penambangan tembaga, emas dan perak di Proyek Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat, sebesar Rp160 miliar. Jumlah setoran tersebut dihitung dari konsentrat yang diekspor, lebih rendah dari pada setoran Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp1,5 triliun dan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp170 miliar.
Jumlah setoran royalti, pajak serta non pajak lain seperti iuran tetap (deadrent), Pajak Bumi dan Bangunan dan retribusi air bawah tanah, sebesar Rp2,29 triliun tersebut disampaikan Manajer Senior Hubungan Eksternal PT NNT Malik Salim melalui siaran pers yang diterima Tempo di Mataram, Rabu (30/1). Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2006 lalu, setoran keseluruhan PT NNT hanya Rp1,3 triliun. ”Peningkatan pembayaran disebabkan peningkatan jumlah produksi pada 2007,” katanya.
Dikatakannya, setoran royalti dan pajak dilakukan PT NNT memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu sesuai dengan kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku.
Malik mengemukakan bahwa selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PT NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji 7000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal dan nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.(supriyantho khafid)


