Lombok Sumbawa Online
Google
 
Wednesday, 30 January 2008 • DAERAH

MATARAM - Untuk memenuhi permintaan investor asing Emaar Properties asal Dubai Uni Arab Emirate, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) ternyata bersedia melepas hak pengelolaan (HPL) lahan kawasan wisata Mandalika seluas 1.175 hektar yang nilainya Rp1,2 triliun yang dikuasainya sejak 1993. Selain itu, Pemprov NTB juga akan membantu membebaskan lahan seluas 49 hektar yang belum dikuasai dan menyelesaikan masalah penggergahan oleh penduduk sekitar lokasi.

Pemprov NTB juga menyatakan kesediaannya menanggung pembangunan infrastruktur berupa jalan utama tiga jalur sekitar 16 kilometer dari bandara internasional Lombok (BIL) yang sedang dibangun di Dusun Slanglit Desa Tanak Awu di Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yang diperkirakan memerlukan dana puluhan miliar. Juga bersedia menyiapkan suplai air bersih kapasitas 30.000 meter kubik per hari.

Persetujuan Pemprov NTB itu, sudah dilayangkan Gubernur NTB Lalu Serinata melalui suratnya tertanggal 19 Januari 2008 Nomor : 050/49/03-Bappeda ke Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). ”Prinsipnya kami setuju untuk melepas HPL melalui mekanisme perundingan tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku antara Pemprov NTB dengan pemerintah pusat,” ujar Lalu Serinata dalam suratnya.

Adanya surat persetujuan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim kepada LombokNews di kantornya, Rabu (30/1). ”Pemprov NTB berkepentingan agar Emaar Properties segera investasi di sini,” ujarnya. Alasannya, realisasi investasi tersebut dapat mempercepat akselerasi pembangunan di daerah NTB.

Sebelumnya, Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I membiayai pembangunan BIL yang memiliki panjang landas pacu 2.500 meter sebesar Rp665 miliar.

Kawasan Mandalika semula dikuasai oleh PT Pengembangan Pariwisata Lombok atau Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) milik PT Rajawali Corporation (RC) nya Pieter Sondakh dengan PT Tridan Satria Putra Indonesia (TSPI)nya keluarga Cendana Soeharto menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Namun karena kredit yang diprolehnya sebesar Rp1,379 triliun bermasalah, lantas diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» TEMBAKAU VIRGINIA LOMBOK TERBAIK KETIGA DUNIA
09/06/2008 01:10 pm | 1 Comment
» MUHARRAR TIDAK LOLOS VERIFIKASI, WARGA DEMO KPUD
09/05/2008 08:30 pm | 10 Comments
» PETANI NTB DIMINTA TIDAK TANAM PADI
09/04/2008 08:29 pm | 1 Comment
» AKHIRNYA PEMERINTAH TETAPKAN 1 RAMADHAN
09/04/2008 04:10 pm | 1 Comment
» KETUA MUI NTB MINTA PERTIMBANGKAN FATWA HARAM MEROKOK
09/04/2008 03:56 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge