MATARAM - Di Nusa Tenggara Barat (NTB) jumlah anak usia 7-12 tahun yang belum menjalani pendidikan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) atau paket A mencapai 13.953 orang atau 2,41 persen dari keseluruhan anak di NTB. Sedangkan usia 13-15 tahun yang belum menikmati pendidikan SMP atau Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau Paket B sebanyak 81.125 orang atau 26,83 persen. Dan anak usia 16-18 tahun yang tidak sekolah SMA, SMK, Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA) atau Paket C lebih banyak lagi yaitu 265.840 orang.
Jumlah anak di NTB yang tidak sekolah pada masing-masing tingkat pendidikan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes sebagai gambaran pembangunan pendidikan di NTB, sewaktu menerima kunjungan kerja anggota Panitia Adhoc III Dewan Perwakilan Daerah yang dipimpin Abdul Muhyi Abidin, Selasa (29/1). ”Masih cukup banyak anak-anak usia sekolah yang belum menikmati pendidikan,” katanya, mengutip data tahun pelajaran 2006-2007.
Dari aspek mutu dan relevansi pendidikan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah masih terbatasnya jumlah tenaga pendidik atau guru yang memiliki kualifikasi ataustandar ideal sesuai yang dibutuhkan. ”Kondisi ini terasa kontradiktif ditengah upaya peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Adapun hasil ujian akhir nasional (UAN) tingkat SMP/MTs/paket B Tahun 2006/2007 terjadi penurunan tingkat kelulusan pesertanya hingga 6,08 persen. Yang lulus hanya 87,69 persen. Pada tingkat SMA/SMK/MA/Paket C yang lulus 86,34 persen atau menurun 2,67 persen.
Bonyo Thamrin Rayes juga memaparkan jumlah penduduk buta aksara di NTB mencapai 179.950orang terbanyak pada usia 15-44 tahun sebesar 161.760 orang. Pada tahun 2007 lalu, sudah menuntaskan 100.000 orang penduduk buta aksara.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik, sewaktu berbicara di depan peserta Workshop Kebijakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Anak, Selasa (29/1) pagi, jumlah pekerja rumah tangga anak (PRTA) di NTB tercatat mencapai 1.750 orang. Sebagian besar, 1.373 orang bekerja di sektor kerajinan. Mereka yang berusia di bawah 15 tahun tersebut, bekerja tanpa perlindungan ketenaga kerjaan dan hukum. Disesalkan, adanya sebagian orang tua yang justru tega mengeksploitasi anak sebagai barang dagangan untuk menunjang ekonomi keluarga.
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan bertambahnya jumlah PRTA di NTB. Karena kemiskinan ekonomi keluarga yang memaksa orang tua harus melibatkan anak-anaknya, faktor pendidikan orang tua yang rendah, sehingga timbul anggapan bahwa anak tidak penting sekolah tapi lebih penting bekerja. ??Juga faktor budaya, pekerja anak dipandang sebagai tradisi yang biasa dalam kehidupan masyarakat,?? katanya.
Dikatakannya, diperlukan cara membantu membantu dalam memberikan advokasi dan perlindungannya. ”Harus segera dilakukan inventarisasi dan validasi data keberadaan mereka,” ujarnya.
Gubernur NTB melalui surat keputusan Nomor : 7 Tahun 2006, sebenarnya sudah membentuk Komite Aksi Perlindungan Anak dan Perempuan. Dari berbagai upaya yang sudah dilakukan, diakuinya belum sepenuhnya mampu menyelesaikan beban permasalahan yang dihadapi oleh pekerja anak. Terutama terlindunginya harkat dan martabat serta hak-hak anak secara optimal. Pemerintah Provinsi NTB sudah memberikan pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha kepada orang tua pekerja anak.(supriyantho khafid)


