MATARAM - Untuk melakukan seleksi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dibentuk Assesment Center yang bertugas untuk keperluan Positioning Competition Assesment Program (PCAP). Dijadwalkan diresmikan keberadaannya pada hari Sabtu (26/1) nanti.
”Ini dibentuk untuk penataan sumber daya manusia berbasis kompetensi,” kata Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim, Rabu (23/1). Sebelumnya, Pemprov NTB juga telah menerapkan kebijakan psiko tes untuk kepentingan mengetahui potensi setiap PNS di lingkungannya.
Selain itu, guna meningkatkan disiplin kerja PNS, juga mulai diberlakukan tahap pertama absensi datang pukul 07.00 dan pulang kerja pukul 14.00 menggunakan mesin diteksi tanda sidik jari untuk 700 orang karyawan Sekretariat Daerah NTB. Sejak Selasa (22/1), para karyawan sudah melakukan identifikasi sidik jarinya di Biro Kepegawaian.
Penggunaan absensi sidik jari tersebut berdampak kepada pembayaran tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) yang jumlahnya sebulan sebesar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per orang tergantung pangkat dan golongan serta jabatannya. Selain itu juga berdampak kepada pemberian uang makan. TKD dan uang makan tersebut telah diberlakukan sejak Januari 2007 lalu.
Walaupun karyawan tidak mempersoalkan tidak dibayarnya TKD dan uang makan tersebut, menurut Ibnu Salim, tetap akan mempengaruhi kedisiplinan bekerjanya. ”Mereka akan dievaluasi dan diberikan teguran apabila mangkir bekerja,” ujar Ibnu Salim.
Hasil penyisiran Polisi Pamong Praja, dari sejumlah 8.000an orang karyawan Pemerintah Provinsi NTB ? termasuk di satuan kerja pemerintah daerah, ada 20 persen atau sekitar 1.800 orang karyawan yang didapati mangkir.(supriyantho khafid)


