MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menghendaki divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara dilakukan secara business to government (B to G). Sebab, kalau diperlakukan bussines to bussines (B to B) akan membuka peluang bersaing pemerintah daerah yang berat dengan perusahaan lainnya. Ini adalah sikap terakhir setelah gagalnya pertemuan yang difasilitasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M Lutfi di Jakarta, Selasa (15/1).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim yang menghubungi LombokNews melalui telepon sewaktu bersama Gubernur NTB Lalu Serinata melakukan kunjungan di Dompu, Rabu (16/1). Sehari sebelumnya, sudah dilakukan pembicaraan antara Gubernur NTB Lalu Serinata, Bupati Sumbawa Jamaludin Malik dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli dengan pihak PT NNT itu. ”Kemarin tidak ada keputusan. Newmont maunya bussines to bussines,” ujarnya. Alasan PT NNT, katanya, ‘’sudah lewat waktunya divestasi 2006 sebesar tiga persen seharga US $ 109 juta,” ujarnya Ibnu salim mengutip Gubernur NTB Lalu Serinata.
Kalau B to B, maka Newmont akan melepas harga sahamnya cukup tinggi karena diikuti secara terbuka oleh perusahaan yang diundangnya. Juga bisa menentukan sendiri mitra divestasinya. Sedangkan kalau B to G, harganya akan dibicarakan bersama.
Dalam pertemuan itu, kata Ibnu, PT NNT menegaskan pendiriannya bahwa pihaknya yang akan menyiapkan pendanaan divestasi 2007 sebesar tujuh persen atau senilai US $ 282 juta. PT NNT disebutnya tidak bersedia menerima mitra usaha pemerintah daerah yang berasal dari pengusaha. Padahal, pihak pemerintah daerah sudah menyatakan kesiapannya membayar saham yang dilepas itu kapan pun PT NNT bersedia menerimanya.
Agar tidak berlarut-larut, pemerintah diantaranya Departemen Energi Sumber Daya Mineral termasuk Komisi VII DPR RI sudah menegaskan akan memberikan peringatan keras agar tidak berlarut-larut. ”Kalau perlu akan maju ke Arbitrase dan mungkin juga pemutusah kontrak karya yang bisa merugikan Newmont,” kata Ibnu mengutip Serinata.
Ia sekaligus menepis penegasan Newmont bahwa pihak Pemkab Sumbawa telah sepakat mendapatkan divestasi sebanyak dua persen sebagai penerima saham pertama di NTB. ”Itu semua tidak benar. Nyatanya dead lock,” ucapnya.(supriyantho khafid)


