Jakarta - Pangeran Khalid Al-Faishal, Gubernur Mekah, akan melakukan tradisi pencucian Kakbah pada tanggal 15 Muharram (Sura) 1428 Hijriyah mendatang. Demikian seperti disiarkan Kantor Gubernur Mekah yang dikutip harian Al-Watan edisi Rabo, 9 Januari hari ini.
Menurut harian tersebut, Khalid akan mewakili Raja Abdullah bin Abdul Aziz yang bergelar Khadimul Haramain alias pengemban dua kota suci. Menurut Al-Watan, sesuai kalender Ummul Qura, acara pencucian Kakbah tersebut akan dilangsungkan hari Kamis, 15 Muharram 1428 Hijriyah, pagi hari.
Mekipun beberapa koran Arab Saudi –termasuk Al-Watan– telah menetapkan tanggal 1 Muharram pada hari Rabo, 9 Januari hari ini, namun kalender Ummul Qura telah menetakan awal Muharram jatuh hari Kamis, 10 Januari, sama dengan kalender kita.(depag/mch/Musthafa Helmy)

