MATARAM - Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu dari tujuh propinsi kepulauan yang tengah memperjuangkan haknya di tingkat nasional agar dapat memperoleh perhatian yang lebih baik dari pemerintah Indonesia. Ada 322 pulau kecil diantaranya 282 pulau telah memiliki nama untuk didaftarkan pemerintah ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
”Pulau-pulau kecil itu banyak sekali tersebar di NTB,” kata Kepala Sub Bidang Perikanan dan Kelautan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat A Makchul yang mengemukakannya, sewaktu memaparkan Pengembangan Wilayah Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil di NTB, Sabtu (15/12).
Kondisi dan permasalahannya, secara fisik, NTB memiliki potensi pembangunan perikanan dan kelautan yang cukup menjanjikan dengan luas perairan laut kurang lebih 29.159,04 km2. Sedangkan luas wilayah darat 20.153,15 km2, dan panjang garis pantai sekitar 2.333 km.
Dengan kondisi perairan laut yang pada umumnya masih bersih, propinsi NTB memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan perikanan budidaya, baik untuk budidaya laut maupun budidaya tambak (mariculture). Di sisi lain rata-rata luas pemilikan lahan pertanian hanya sekitar 0,3 ha per kepala keluarga sehingga kurang mampu memberikan pendapatan yang layak bagi masyarakat. Fakta tersebut merupakan isyarat bahwa NTB harus berpaling ke laut. ” Sehingga sektor kelautan menjadi andalan NTB di masa depan.,” ujar Makchul.
Dikatakannya bahwa amanat rencana strategi daerah NTB 2003 - 2008 yang menekankan pada tiga isu strategis (pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi) ditambah dengan isu lingkungan hidup yang sering mengemuka, sebagian besar telah diimplementasikan melalui program dan kegiatan pada sektor kelautan dan perikanan.
Kebijakan pembangunan spasial wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil NTB yang dilakukan melalui pendekatan : pemerataan distribusi wilayah pembangunan,keseimbangan dan daya dukung lingkungan, akselerasi pembangunan antar kawasan, implementasi dokumen perencanaan spasial yang sudah ada, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah propinsi, pesisir dan laut, rencana zonasi, rencana pengembangan kawasan pesisir dan lain lainnya.
Maka, di NTB ditetapkanlah 18 kawasan pengembangan pesisir dan laut. Mulai dari Gili Indah (Gili Air, Meno, Trawangan), Gili Gede, Teluk Sepi, Kuta, Teluk Ekas dan Teluk Serewe, Tanjung Luar, Gili Sulat, Senggigi, Labuan Lombok, Lembar, Pantai Utara Kabupaten Sumbawa, Teluk Saleh, Teluk Sanggar, Teluk Cempi, Teluk Waworada, Teluk Bima, Teluk Sape, Maluk.(supriyantho khafid)


