Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Saturday, 15 December 2007 • DAERAH

MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata mengirim surat laporan penanganan penjualan pulau Panjang, Meriam Besar dan Meriam Kecil di Kabupaten Sumbawa kepada Menteri Dalam Negeri, Jum’at (14/12). Dari surat bernomor : 120/1093/Pem tertanggal 14 Desember 2007 tentang isu penjualan pulau, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk pembatalan penerbitan sertifikat hak milik pulau-pulau tersebut.

Adanya surat laporan Gubernur NTB tersebut dikemukakan oleh Kepala Bagian Perangkat dan Pengembangan Jonny Sutrianto Ratmajaya mewakili Kepala Biro Pemerintahan Radjendi kepada wartawan, di kantornya, Jum’at (14/12). ”Surat gubernur NTB tersebut menjelaskan telah terjadi transaksi jual beli tanah,” kata Jonny.

Sedangkan tim Departemen Dalam Negeri yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Toponimi dan Pemetaan Anastutik Wiryaningsih didampingi oleh dua orang staf dari Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan Sumiyati dan Rijal M Fikri sudah meninjau langsung pulau-pulau tersebut, Kamis (13/12). Namun, mereka menolak untuk memberikan penjelasan. ”Hasil kunjungan tersebut akan dilaporkan di Jakarta,” katanya sewaktu dimintai konfirmasinya melalui Jonny Sutrianto.

Dalam surat tersebut dirinci kronologis penjualan tanah-tanah di tiga pulau tersebut yang dilakukan setelah Camat Plampang (waktu itu) Edy Retno Sanjaya dan Kepala Desa Teluk Santong Kaharuddin yang sepakat bahwa pulau-pulau tersebut layak dijual sehingga diterbitkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atas nama para warga setempat yang dibuat oleh Kepala Desa mengetahui Camat.

Karena itulah, diterbitkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atas nama para warga setempat yang dibuat oleh Kepala Desa mengetahui Camat. SKPT tersebut oleh Kepala Desa dipergunakan sebagai bahan kelengkapan untuk mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/KP-PBB Kabupaten Sumbawa, sehingga terbitlah SPPT tanah dipulau tersebut.

Atas dasar SKPT dan SPPT itu, Camat Plampang membuat akte jual beli pada tahun 2003 kepada Made Sutrisna dkk (yang atas saran Camat telah dibuatkan KTP sebagai penduduk di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang), dan selanjutnya dipergunakan untuk mengurus sertifikat hak milik di Kantor BPN Kabupaten Sumbawa, sehingga pada tahun 2006 terbit Sertifikat Hak Milik atas nama Made Sutrisna dkk. dengan nomor sertifikat mulai dari 172 s.d. 181 tanggal 13 April 2006, atas nama: Made Sutrisna (satu persil di P. Meriam Kecil dan dua persil di P. Panjang); Gusti Ayu Putu Susilawati (satu persil di P. Meriam Kecil dan satu persil di P. Panjang), dan beberapa persil di P. Panjang atas nama: Komang Herry; Gusti Nengah Made Sidharta; Ketut Agus Mahendra; Gede Herman dan Made Budi.

Dengan demikian maka dari luas seluruhnya 3,83 Ha di P. Meriam Kecil yang sudah bersertifikat seluas 2,17 Ha dan yang belum bersertifikat (Tanah Negara) seluas 1,66 Ha. Sedangkan di pulau Panjang dari luas seluruhnya 25,12 Ha, yang sudah bersertifikat seluas 15,73 Ha dan yang belum bersertifikat (Tanah Negara) seluas 9,39 Ha.

Oleh karena diduga telah terjadi kasus penjualan pulau yang tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bupati Sumbawa telah memerintahkan Badan Pengawas Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: LHP.I/714.5/07/Bawasda-Rhs Tanggal 20 November 2006, bahwa kasus penjualan pulau Panjang dan pulau Meriam Kecil di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa tersebut tidak memenuhi persyaratan prosedural dan telah terjadi pemalsuan dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan sertifikat serta proses kepemilikan atas pulau-pulau tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Daerah Kabupaten Sumbawa tersebut, maka tanggal 11 Januari 2007 Bupati Sumbawa telah bersurat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor: 590/001/HUKUM/2007 Perihal Pembatalan Sertifikat, yang pada prinsipnya meminta Kepala BPN Kabupaten Sumbawa untuk mencabut dan atau membatalkan sertifikat atas kepemilikan pulau Panjang dan pulau Meriam Kecil yang terletak di wilayah Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa dengan nomor sertifikat mulai dari 172 s.d. 181. atas nama Made Sutrisna dkk. Akan tetapi sampai sekarang Kantor BPN Kabupaten Sumbawa belum mencabut dan atau membatalkan sertifikat tersebut. Sedangkan terhadap Edy Retno Sanjaya,. Camat Plampang pada saat itu telah diberikan sanksi administratif berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat semula.(supriyantho khafid)

1 Comment »
  • ass.war.wab..berhubung akan di selenggarakan pemilihan kepala daerah baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, tentunya calon-calon yang akan menjadi pemimpin sudah di persiapkan, untuk itu saya sebagai masyarakat melihat dan merasakan kinerja-kinerja pemimpin selama saya hidup di negeri tercinta ini dan selama saya bisa merasakan bagaimana dampak dari kepemimpinan para pemimpin yang telah terpilih, dari dekade-kedekade kekuasaan para pemimpin daerah baik di tingkat 1 maupun di tingkat 2 belum saya rasakan puas di batin saya dan bukan hanya itupula di batin para rakyat pun merasakan hal seperti saya…para pemimpin yang mereka rasakan walaupun mereka tidak bisa mengungkapkan isi hati mereka akan tetapi karena punya keterbatasan untuk itu…situasi politik yang tidak wajar karena politik di salah artikan atau di persepsikan dengan hal-hal bahwa politi itu kotor,,,pada hal politik itu bisa di artikan ke dalam hal yang negatif, para perwakilan kita yang memboncengi calon2 kita tidak perna lepas dari kepentingan yang kotor, moral, etika, sudah tak ada lagi, karena kekuasaan,calon2 pemimpin sudah tidak di percayakan lagi oleh rakyat karena suara sudah menjadi bisnis di dalam dunia politik, apakah kita akan terus begini?… tengoklah negara di seberang kita, seperti jepang dan negara tentangga lainya.. negara jepang masyarakatnya tidak beragama…dan tidak mengerti apa sebenarnya tuhan itu dan berada dimana, mereka tidak tau..tapi masalah moral dan etika jepang no satu…tindakan mereka adalah tindakan beragama walaupun tidak beragama…Korupsi nol porsen bisa di bilang begitu, sedangkan kami negara yang bisa di bilang beragama,ayat-ayat suci di kumandangkan di mana,, bisa di bilang munafik alaulam bisawat… kapan pemimpin kita bisa berfikir bagaimana daerah kita masyarakat kita bisa merasakan tenang,bahagia, dan sejahtera..pencuri di mana2 dari kelas atas sampai kelas bawah..gimana ekornya tidak mencuri kalau otaknya lebih bejat….masya allah.. kwalitas sumberdaya manusia sudah tidak bisa di perhatikan lagi…yang kita liat hanyalah orang-orang yang berduit dan punya jabatan yang bisa memilki posisi,,duit dari hasil tidak benar jabatan dari nepotisme, masya allah orang-orang pintar mau di kemanakan?…penempatan posisi tidak pernah benar,,, manipulasi di mana-mana.. untuk para calon pemimpin jangan pernah berfikir dengan membeli kendaraan untuk bisa mencapai suatu tujuan adalah tujuan yang muliah, itu adalah salah besar, jangan jadikan diri kita sebagai topeng masyarakat, biarkan para intlektual-intlektual yang menentukan karena rakyat sekarang di kendalikan oleh orang-orang yang bisa menghipnotis pemikiranya oleh orang-orang jahat..yang selalu mengatasnamakan pahlawa kesiangan…..untuk itu saya berpesan sebagai calon pemimpin nanti..jangan yang pernah memimpin baik yang pernah memimpin di level bawah maupun level atas..apakah kita masyarakat ini goblok..yang sudak kita tau kinerja gimana kita pilih….saya himbau kepada penjilat2 yang mengatasnamakan dirinya team sukses…jangan terlalu berharap makan dari uang para calon2 karena itu adalah uang haram karena itu sifat nya politik…jadi uang politik itu haram….siapan pun yang bilang ini benar silakan kirim hadisnya…untuk itu pemimpin yang kami harapkan adalah pemimpin intlektual dan beragama serta mengerti dengan ilmu negara, dan berwawasan luas dan punya perbandingan dengan negara maju.. minimal dia pernah pendidikan di luar…karena bisa membadingkan morallitas dan sistim politi negara luar…. pesan…seorang pemimpin yang baik tidak pernah membeli suara rakyat atau membeli kendaraan yang ditawarkan oleh pemilik kendaraan… tapi sistim negara kita kalau masih begini cara pemilihan kepala daerah..kami sangat meragukan siapa pemimpin kami..bisa2 kami golput aja…saya mewakili masyarakat dan tidak disebut darehnya dimana…..mereka sependapat dengan argumen ini…ya allah berikan hidaya pada mereka-mereka yang akan menjadi calon-calon pemim[pin agar mereka di ajuhi dari sifat serakah,tama, dan sifat binatang…amieeeeeeeen

    Comment by mr.x — January 2, 2008 @ 9:49 am

  • Leave a comment

    You must be logged in to post a comment.

    Recent Comments
    » LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
    11/27/2008 03:47 pm | 10 Comments
    » KPI CEGAH TAYANGAN KEBANCI-BANCIAN
    11/26/2008 09:36 pm | 1 Comment
    » PEJABAT TERLAMBAT DATANG, PINTU RUANGAN DITUTUP
    11/26/2008 06:25 pm | 3 Comments
    » BEASISWA NEWMONT NUSA TENGGARA UNTUK 8.493 SISWA
    11/26/2008 01:26 pm | 3 Comments
    » PNS SE NTB DIPERIKSA KESEHATANNYA
    11/25/2008 09:18 pm | 1 Comment
    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge