Pemanfaatan abu batu bara (fly ash) sebagai campuran beton oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) disambut positif tim Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang datang ke PT NNT, 29 Mei 2006.
”Pemanfaatan abu batu bara oleh PT NNT akan kami jadikan contoh bagi industri-industri yang menghasilkan abu batu bara,” kata anggota tim PROPER KLH Wahyu Marjaka seraya mengungkap kemungkinan pemerintah mengeluarkan abu batu bara dari kategori limbah B3.
Komentar positif juga disampaikan Abdurrahman dari Dinas Pertambangan, Energi, Penanaman Modal & Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat. ”Kami berharap agar apa yang telah dilakukan PT NNT dapat ditularkan pada kami, sehingga KSB bisa juga memanfaatkan abu batu bara untuk program infrastruktur KSB mendatang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Power Plant PT NNT memproduksi sekitar 580 ton abu batu bara per bulan. Sedangkan penggunaan abu batu bara yang telah dilakukan sekitar 250 ton per bulan. Untuk itu berbagai uji coba penggunaan abu batu bara terus diupayakan. Sebagai contoh uji coba penggunaan abu batu bara untuk road pavement yang telah dilakukan di Town Site sepanjang sekitar 300 meter dengan hasil cukup memuaskan.
Sehubungan dengan itu, dukungan dan komentar positif banyak disampaikan warga Town Site dengan harapan seluruh jalan dapat dibeton. Dengan asumsi panjang keseluruhan jalan di Town Site lima kilometer, maka fly ash yang akan digunakan sekitar 3.800 ton.
Krismantoro, General Foreman Batch Plant PT NNT menjelaskan, abu batu bara akan dioptimumkan pemakaiannya sebagai bahan campuran beton. ”Ke depan, semua kebutuhan beton proyek-proyek di PT NNT akan menggunakan beton campuran semen abu batu bara,” tegasnya.
Sejak PT NNT mendapatkan izin terbatas penggunaan abu batu bara sebagai campuran beton, PT NNT telah menggunakan kurang lebih 1.500 ton abu batu bara. ”Ini berarti kita telah menghemat sekitar Rp1,1 miliar,” lanjutnya.
Pemanfaatan abu batu bara oleh PT NNT merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 351 Tahun 2005 Tanggal 21 Nopember 2005 tentang izin penggunaan fly ash (abu batu bara) sebagai bahan campuran beton.(suara batu hijau)


