MATARAM - 12 Nopember 2007
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata menyesalkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi izin eksplorasi kembali PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di lokasi blok Dodo dan Rinti. Padahal, Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTB belum memberikan rekomendasi walaupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang membawahi kawasan eksplorasi tersebut sudah mengeluarkan rekomendasi.
Dikeluarkannya izin eksplorasi tersebut tanpa rekomendasi Gubernur NTB, disebut menelikung kewenangan Pemprop NTB selaku wakil pemerintah pusat di daerah. ”Cara mengabaikan begitu saya tidak suka,” kata Lalu Serinata seperti dikutip Kahumas Pemprop NTB Manggaukang Rabah, Senin (12/11).
Dikatakannya, bahwa mestinya PT NNT menunggu rekomendasi Gubernur NTB selaku pemegang wewenang desentralisasi dari pemerintah pusat. ”Jangan kami menerima akibat kalau ada persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya, 2005 lalu base camp eksplorasi PT NNT di blok Dodo dibakar dan dirusak warga Ropang. Mereka menolak dengan alasan belum ada kejelasan program community development yang didapat dari perusahaan tambang yang dimodali pengusaha asal Amerika Serikat Newmont Gold Company dan pengusaha Jepang Sumitomo.
Manggaukang Rabah mengemukakan cara-cara mengabaikan rekomendasi Pemprop NTB tersebut akan ada akibatnya. ”Jangan kami dilangkahi. Tapi jangan dikaitkan dengan tertundanya divestasi,”katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa selaku pemilik wilayah sudah mengeluarkan rekomendasinya. Meskipun demikian, seharusnya Departemen ESDM dan PT NNT mengikuti prosedurnya, setelah ada rekomendasi Gubernur NTB baru mengeluarkan persetujuannya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkab Sumbawa Amri mengakui bahwa Bupati Sumbawa Jamaludin Malik telah merekomendasi eksplorasi. ”Dengan syarat harus memenuhi enam hal,” ucapnya.
Diantaranya adalah pertama, melakukan sosialisasi. Kedua, program pengembangan masyarakat. Ketiga harus membangun infra struktur proses konsentrat sendiri di Kabupaten Sumbawa, Bukan bergabung proyek tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat. Yang keempat, membuka kantor di Kabupaten Sumbawa - bukan kantor perwakilan.(supriyantho khafid)


