MATARAM - Royalti konsentrat yang dijual dan dikapalkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) selama Juli-September 2007 mencapai US $ 7.242.788,47 atau setara Rp65 miliar. Royalti tersebut sudah disetor ke rekening Menteri Keuangan Nomor : 508.000.071 pada Bank Indonesia di Jakarta.
Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono menyatakan bahwa royalti tersebut disetor sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PTNNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000. ”Sudah disetor 30 Oktober lalu,” ujarnya melalui rilisnya.
Adapun perincian pembayaran royalti triwulan III/2007 $ÿ7.242.788,47 adalah tembaga (Cu) $ÿÿ 4.251.697,85. emas (Au) $ 2.855.280,88 perak (Ag) $ 135.809,74. Pembayaran royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini sebesar $ 141.677.803,95.(supriyantho khafid)


