Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Tuesday, 23 October 2007 • DAERAH

MATARAM - Senin (22/10) pagi, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Bonyo Thamrin Rayes menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi NTB Tahun Anggaran 2007.

Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD NTB, bahwa besarnya APBD NTB yang semula jumlah pendapatan adalah sebesar Rp836,221 miliar lebih dalam rancangan perubahan jumlah pendapatan meningkat menjadi Rp854,845 miliar lebih. Dengan demikian pendapatan bertambah sebesar Rp18,624 miliar lebih atau 2,23 persen.

Pada sisi belanja, jumlah anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp868,221 miliar lebih. dalam perubahan APBD ini anggaran belanja meningkat menjadi Rp901,979 miliar lebih, sehingga terjadi penambahan angaran belanja sebesar Rp33,757 miliar lebih atau 3,89 persen.

Pada sisi pembiayaan juga terjadi perubahan. jumlah penerimaan sisa lebih perhitungan sebelum perubahan sebesar Rp50 miliar, setelah perubahan meningkat menjadi Rp65,133 miliar lebih atau terjadi penambahan sebesar Rp15,133 miliar lebih.

Menurut Bonyo, dalam penyusunan perubahan APBD 2007 ini, eksekutif juga berpijak dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan. ”Baik dari sisi pendapatan maupun belanja, serta merupakan proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dilaksanakan dan dicapai pada akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Perubahan APBD tidak disertai dengan perubahan KUA dan PPA, karena secara prinsip tidak terjadi perubahan kebijakan. begitu pula tambahan plafond anggaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), masih dalam ambang batas PPA yang dijadikan acuan penyusunan APBD murni tahun anggaran 2007. Ini berarti bahwa tambahan belanja pada setiap SKPD hanya sebatas menambah jumlah dana dalam program dan kegiatan yang sudah ada sebelumnya.

Secara umum perubahan dalam kelompok dan jenis belanja dijelaskan sebagai berikut:
a. Belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp379,609 miliar lebih berubah menjadi Rp397,135 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp17,526 miliar lebih atau 4,62 persen dengan rincian, sebagai berikut:

Belanja pegawai, sebelum perubahan sebesar Rp235,138 miliar lebih berubah menjadi Rp247,107 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp11,969 miliar lebih atau 5,09 persen. Perubahan atau penambahan belanja ini dimaksudkan untuk menampung kekurangan gaji sebagai akibat pengangkatan pegawai baru dari tenaga honorer terhitung mulai 1 Januari 2007 ini.

Belanja subsidi, semula dianggarkan sebesar Rp6,364 miliar lebih berubah menjadi Rp11,364 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp5 miliar atau 78,57 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya kebutuhan untuk secara bertahap ingin memberikan warna kehidupan yang lebih baik pada masyarakat miskin berupa pemberian subsidi 1.000 unit rumah.

Belanja bantuan sosial, semula dianggarkan sebesar Rp37,958 miliar lebih berubah menjadi Rp39,975 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp2,017 miliar lebih atau 5,31 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya tambahan kebutuhan dana yang diperlukan antara lain untuk KPU, updating data pemilih, pra kualifikasi PON, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Belanja bagi hasil kepada propinsi/ kabupaten/kota dan pemerintah desa tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp66,658 miliar lebih.

Belanja bantuan keuangan kepada propinsi/ kabupaten/kota dan pemerintahan desa tidak mengalami perubahan.

Belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp8,839 miliar lebih berubah menjadi Rp7,380 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp1,459 miliar lebih. Penurunan ini disebabkan karena adanya kebutuhan mendesak terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pilkada khususnya data pemilih.

b. Belanja langsung. Belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp488,612 miliar lebih berubah menjadi Rp504,843 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp16,231 miliar lebih atau 3,32 persen dengan rincian, sebagai berikut :

Belanja pegawai, semula dianggarkan sebesar Rp129,631 miliar lebih berubah menjadi Rp129,897 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp266,37 juta lebih atau 0,21 persen. Peningkatan ini lebih disebabkan oleh adanya tambahan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang memerlukan dukungan belanja pegawai.

Belanja barang dan jasa, semula dianggarkan sebesar Rp195,310 miliar lebih berubah menjadi Rp203,727 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp8,416 miliar lebih atau 4,31 persen. Penambahan belanja ini disebabkan oleh adanya program/kegiatan yang pada anggaran murni tidak dapat dipenuhi dan atau masih kurang dari kebutuhan yang seharusnya dalam pelaksanaan tupoksi SKPD.

Belanja modal, semula dianggarkan sebesar Rp163,669 miliar lebih berubah menjadi Rp171,217 miliar lebih. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp7,548 miliar lebih atau 4,61 persen. Penambahan belanja ini disebabkan oleh adanya tambahan kebutuhan untuk menuntaskan beberapa infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat perputaran perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya.

Terkait dengan perubahan APBD perlu dikemukakannya bahwa perubahan APBD ini telah melalui tahapan pembahasan dan telah menjadi kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. langkah ini ditempuh sebagai wujud kehati-hatian, agar kita tidak terjebak pada kesalahan-kesalahan fundamental yang dikemudian hari dapat menimbulkan resiko dan kerugian yang tidak kita inginkan bersama.

Bonyo juga menyampaikan sedikit penjelasan terkait dengan pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah (pilkada) yang saat ini juga semakin menjadi isu aktual yang menarik perhatian banyak pihak.

Berdasarkan hasil sosialisasi Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, beberapa prinsip yang perlu digaris bawahi dalam pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, antara lain :

Pertama, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan pelaksanaan dari kewenangan yang telah didesentralisasikan kepada daerah. Dengan demikian hal-hal yang menyangkut pendanaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah, yang dibebankan pada APBD masing-masing.

Kedua, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang pemilu, masa kerja KPU propinsi/kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pilkada paling lama delapan bulan, sedangkan Panwaslu paling lama sembilan bulan. Ini berarti bahwa persiapan dan pentahapan pilkada sudah dapat ditetapkan segera.

Ketiga, belanja pilkada yang semula dianggarkan pada pos bantuan keuangan, disesuaikan menjadi belanja hibah, namun pertanggungjawabannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, Bonyo Thamrin Rayes menyatakan prihatin dengan kondisi yang berkembang beberapa hari belakangan ini. Di beberapa tempat terjadi aksi-aksi saling bermusuhan dan anarkis. Kejadian ini justeru terjadi setelah melaksanakan ibadah puasa, selama sebulan penuh berlatih menahan segala hawa nafsu. Tindakan anarkis justeru terjadi pada saat yang seharusnya manfaatkan untuk saling memberi maaf dan memperkuat tali persaudaraan.
Kejadian-kejadian tersebut sangat mengusik nurani. Dalam hal ini pemerintah daerah dan komponen-komponen masyarakat terkait tentu tidak akan tinggal diam. Karenanya, ia mengajak pihak-pihak terkait, seperti : DPRD, aparat keamaman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menganalisa faktor-faktor yang menjadi penyebab anarkisme tersebut.

Pemerintah daerah bersama DPRD dan aparat keamanan harus memberikan prioritas perhatian yang lebih besar lagi bagi upaya-upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Pada saat yang sama, selain dengan upaya-upaya persuasif, tindakan tegas juga harus dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya, tokoh agama bekerjasama dengan keluarga perlu lebih mendorong pengajian rutin serta lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi keluarga untuk melindungi dan mendidik mental dan moral, sekaligus untuk membangun benteng yang kuat dalam diri anak-anak kita, agar tidak mudah terjerumus pada perbuatan-perbuatan negatif.

Pemerintah daerah bersama tokoh adat juga perlu mengidentifikasi, menggali dan mengangkat kembali nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. nilai-nilai luhur tersebut dikemas menjadi sebuah pesan singkat yang digemakan dengan tujuan untuk memperkuat persatuan.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian serius adalah upaya pemberantasan kemiskinan. Kemiskinan dan atau kesenjangan yang masih terjadi dewasa ini perlu diwaspadai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya kecemburuan sosial, yang berpotensi menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial. Bahkan kemiskinan diyakini sangat dekat dengan kekufuran. Artinya orang miskin sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang dapat menyebabkannya semakin terjerumus lebih dalam lagi pada kondisi yang lebih buruk lagi.

Menyadari hal itu, pemerintah telah bertekad untuk mengentaskan atau perang melawan kemiskinan secara nasional. Sebagai tindaklanjutnya, NTB yang masih memiliki angka kemiskinan cukup tinggi yaitu sekitar 24 persen harus melakukan langkah-langkah serius, dengan mengembangkan program pembangunan yang lebih konkrit berpihak pada upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan ini. Juga harus menyatukan kekuatan dan bertekad untuk perang melawan kemiskinan.(*)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
» PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
» PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
» ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
» GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge