MATARAM - Ahad (23/9) sore, pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah, di Hotel Sheraton Senggigi Lombok Barat, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) menjadwalkan rapat terbatas untuk membicarakan surat yang diterima dari Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta PT. Nemont Nusa Tenggara (PTNNT) menyelesaikan divestasi saham 2006 dan 2007 sebesar tiga persen dan tujuh persen kepada Pemprop NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemprop NTB dengan DPRD NTB untuk menguatkan kesepakatan antar pemerintah daerah untuk divestasi saham PT.NNT yang selama ini belum ada penyelesaiannya.”Komitmen kita adalah apa yang menjadi keputusan pemerintah harus diikuti,” ucap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik selesai salat tarawih bersama tim Safari Ramadhan Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes di Masjid Darul Hikmah di Desa.Koda Permai, Kecamatan Utan, Kabapaten Sumbawa Sabtu malam (22/9).
Sebagaimana diketahui penyelesaian divestasi saham PT.NNT tersebut hingga kini belum ada titik terang. Padahal sesuai tahapan semestinya pelepasan awal tiga persen dari total keseluruhan 31 persen seharusnya sudah terlaksana setelah divestasi mulai dilepas pada 2006.
Karena berikutnya dilakukan lagi pelepasan saham tujuh setiap tahun dan hingga 2010 sehingga total 31 persen. Malik mengaku belum menerima secara fisik surat dari Menteri ESDM tersebut.
Ditempat yang sama Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik mengatakan telah mengetahui adanya surat Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang disampaikan ke PT. NNT agar tiga pemerintah daerah diberikan prioritas bersama-sama, tidak terpecah-pecah tidak hanya KSB, Sumbawa dan Pemprop NTB. “Kita sepakat sejak awal akan mengambil 31 saham mulai 2006 tiga persen dan 2007 tujuh persen sampai 2010 sebesar 31 persen,” katanya.
Mengenai masalah pemerintah daerah bermitra dengan pihak siapa, tidak ada masalah. Apakah dengan meminjam di bank atau dengan pihak ketiga tidak ada persoalan yang penting saham 31 persen menurut kontrak karya diprioritaskan ke pemerintah terlebih dahulu baru ditawarkan ke pihak ketiga.
Mengenai tawaran pembelian saham PT NNT melalui mekanisme pembiayaan, Jamaluddin mengatakan tidak akan mengubah kesepakatan dengan pemprop NTB karena tidak ada gunanya mendapatkan saham 31 persen kalau terpecah-pecah kurang dari 31 persen. ”Yang ditawarkan, saham dipecah-pecah tidak ada gunanya. Uuntuk apa,” ujarnya
Menurutnya, dengan menguasai 31 persen saham tersebut memiliki hak suara dan bisa masuk ke jajaran direksi yang pada akhirnya berharap Newmont untung masyarakat juga untung. ”Ssekaligus kita bisa mengawal dan mengontrol, ” ucapnya. Katanya, selama ini tidak ada yang tahu berapa produksi dan penghasilan Newmont sebenarnya. Yang diketahui hanya dapat dapat royaltinya.(supriyantho khafid)


