MATARAM - Maju sehari dari biasanya dan berlangsung tidak sebagaimana mestinya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, pemberian remisi nara pidana (napi) dalam rangka ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke 62 Tahun 2007 dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata di ruang rapat utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Kamis (16/8) pagi.
Sebanyak lima orang dari 786 orang napi di NTB yang memperoleh remisi 1-6 bulan tersebut dihadirkan dijaga ketat oleh puluhan aparat Lapas Mataram sendiri maupun anggota polisi baik di dalam maupun di luar RRU. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Arwin Aditiawarman, acara ini dilakukan tidak sebagaimana biasanya karena alasan renovasi Lapas Mataram.
Dari sejumlah 786 orang napi yang mendapatkan remisi rinciannya menerima remisi umum tidak langsung bebas sebanyak 678 orang, yang mendapatkan remisi umum II kemudian langsung bebas 108 orang. Sedangkan remisi tambahan karena berjasa terhadap negara dan pembinaan di Lapas Mataram sebanyak 10 orang.
Arwin Aditiawarman melaporkan padatnya lapas se NTB yang seharusnya kapasitasnya 1.196 orang ternyata diisi oleh 1.723 orang atau melebihi 527 orang. ”Ini berdampak terhadap kehidupan sosial yang dapat menimbulkan kerawanan dan ketertiban,” katanya.
Bahkan, ditambahkannya, NTB juga memerlukan lapas khusus untuk anak-anak dan napi narkoba. Sekarang ini ada 96 orang anak yang terinci napi 43 orang dan tahanan 59 orang. Sedangkan 115 orang yang tersangkut perkara narkoba terinci 76 orang napi dan 39 orang tahanan. ”Diperlukan penanganan tersendiri agar bisa wajar,” ucapnya.(supriyantho khafid)


