MATARAM - Royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) triwulan II/2007 mencapai Rp31Miliar. Setoran tersebut dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia Indonesia ke rekening Menteri Keuangan Nomor 508.000.071 di Bank Indonesia, Jakarta, akhir Juli lalu (31/7).
Pembayaran royalti sebesar US $ 3.451.218,48 setara Rp31miliar pada kurs Rp9.000. Pembayaran disetorkan sesuai rincian pembayaran royalti tembaga (Cu) sebesar US $ 2.116.873,46 dan royalti emas (Au) sebanyak US $ 1.256.821,37 serta royalti perak (Ag) US $ 77.523,65.
Menurut Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono, pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PTNNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000. ”Setoran ini sesuai kontrak karya,” ujarnya.
Hingga kini, sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999, PT NNT sudah menyetor royalti US $ 134.435.015,48.(supriyantho khafid)


