MATARAM - Keputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Lalu Ranggalawe dari Lombok Tengah,disambut gembira bukan alang kepalang. ”Saya suka cita.Permintaan yang semula dinilai tidak logis menjadi kenyataan,” ujarnya di Praya Lombok Tengah, Selasa (24/7).
Sebagai rasa syukurnya, ia dan Komite Poros Independen yang dipimpinnya merencanakan menyelenggarakan tabligh akbar melibatkan puluhan ribu umat Islam di Praya.
Mengenang permohonan yang biaya pengacaranya ditanggung sendiri itu, Ranggalawe yang sehari-hari anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi di DPRD Lombok Tengah mengatakan hasil dari rekan praktisi hukum. Disebutnya, menyadari demokrasi terpasung karena tidak diberikannya peluang ikut pilkada bupati dan gubernur. “Gagasan ini, saya ingin membangunkan yang tertidur,” ucap Ranggalawe, 53 tahun, calon sarjana hukum Universitas Islam Al Azhar di Mataram.
Ia meminta dilakukannya judicial review Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 56 ayat 2, pasal 59 dan 60. Sebelumnya ia melakukan survey di daerh Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah,Kabupaten Lombok Timur, dan Bima. “Banyak yang mendambakan calon independen,” ucap ujar Ketua Umum Komite Poros Independen, ketua Dewan Penasehat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, dan Ketua Presidium Lembaga Pengkajian dan Penelitian Masyarakat Korban Penindasan.
Diakuinya bahwa dirinya, melihat konstelasi politik, walau di internal Partai Bintang Reformasi, semula tidak mungkin dapat maju mengikuti pilkada bupati ataupun gubernur Nusa Tenggara Barat. Tapi, dirinya sebenarnya tidak semata-mata ingin menyalonkan diri. ”Sebagai warga negara, saya ajukan judicial review itu karena mendambakan adanya figur independen,” katanya.
Setelah dikabulkannya permohonan judicial review itu, Ranggalawe meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tanpa harus menunggu persetujuan DPRnya.
Direktur Lembaga Advokasi untuk Rakyat dan Demokrasi Taufiqurrahman mengatakan menyambut gembira. Beberapa waktu sebelumnya, Ia dan aktivis LSM lainnya telah pernah mendatangi anggota Dewan Perwakilan Daerah asal NTB sewaktu menggelar dialog calon independen. “Sangat menggembirakan kepurusan itu. Keputusan itu cukup fair,” ucapnya.(supriyantho khafid)
Lalu Ranggalawe yang dilahirkan di Kampung Karang Dalam Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, 10 April 1954, dikenal oleh Taufiqurrahman pada tahun 1998. Taufiqurrahman menyebut Ranggalawe suka ”bermain” kasus tanah masyarakat di Lombok Tengah bagian selatan dan Sekotong Lombok Barat.
Menurutnya, dia mengenal Ranggalawe sewaktu pasca tumbangnya Presiden Soeharto dan sama-sama memberikan dukungan kepada calon gubernur Nusa Tenggara Barat putra daerah Lombok yang kemudian ternyata gagal terpilih, 1998. Setelah itu tidak lagi bersama dan baru bertemu kembali sewaktu sama-sama memperjuangkan calon independen pada pemilihan kepala daerah.
Disebut berpihak lebih dekat kepada pemilik modal, ia menyangkalnya. ”Saya justru membela rakyat,” ujar bekas guru SDN di Praya Lombok Tengah sejak 1982 sampai 1998. Setelah berhenti, ia mengelola LSM Aliansi Persatuan Rakyat Peduli Reformasi. Setelah itu masuk sebagai sekretaris Partai Daulat Rakyat Kabupaten Lombok Tengah namun gagal menjadi anggota DPRD.
Disebutnya kemudian, bahwa pada pilkada gubernur NTB 2008 nanti, ia akan ikut maju sebagai calon. Disebutnya bermodal pikiran dan semangat dari belajar keberhasilan Presiden Iran Ahmadinejad yang sederhana. ”Saya termotivasi untuk berhasil,” katanya. Dengan modal semangat dan keberanian untuk mengangkat harkat dan ekonomi masyarakatnya. Walaupun orang lain menyebutnya mengusulkan judicial review itu merusak tatanan ketatanegaraan dan hendak maju sebagai calon gubernur NTB bagaikan mimpi di siang bolong.
Bapak dari lima orang anak dan kakek dari seorang cucu ini, memiliki pendidikan dasar madrasah, hingga PGA dan Pendidikan Guru Negeri, juga pernah lompat-lompat kuliah di IAIN Sunan Ampel Surabaya, IKIP Mataram tapi tidak selesai karena hanya dijalani masing-masing dua semester saja. Pernah memimpin transmigrasi pemuda selama dua tahun ke UPT Dampela Sajal di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah 1977-1979.
Ranggalawe juga mengaku meminati sejarah, seni budaya, melukis dan koleksi buku. Kemudian juga pernah menjadi koresponden beberapa koran daerah dan nasional.(supriyantho khafid)


