MATARAM - Tembakau Virginia Lombok yang kwalitasnya keempat terbaik di dunia menyumbang 23 persen kebutuhan rokok di Indonesia. Kalau hasil cukai rokok Indonesia tahun 2006 mencapai Rp38 triliun maka berarti tembakau Virginia Lombok menghasilkan cukai sebesar Rp7,5 triliun. Karena itu subsidi pemerintah terhadap 40.000 liter minyak tanah keperluan omprongan (oven untuk pengeringan daun tembakau) sebesar Rp180 miliar masih kecil nilainya.
Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Mahrip mengemukakannya kepada Ketua Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi Agus Nurhodoyo sewaktu bertemu pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se pulau Lombok dan wakil perusahaan rokok nasional di Mataram, Kamis (12/7). Menurutnya, seharusnya pendapatan cukai Rp7,5 triliun itu kembali ke NTB. ”Kami bukan ngemis tetapi akan mengambil hak,” ujarnya.
Selama ini, produksi tembakau Virginia Lombok mencapai 30.000 ton atau 42 persen dari produksi nasional. Seandaianya petani Lombok tidak menanam tembakau, dipastikan Indonesia akan melakukan impor untuk menyukupi kebutuhan perusahaan rokok. Sehingga dipastikan akan mengurangi persediaan devisa. Dari cukai tembakau NTB sebesar Rp7,5 triliun, Mahrip menghitungnya di luar tembakau yang ekspor ke Bremen, setiap produksi rokok tersebut komponen tembakau mencapai 75 persen.
Karena itu, untuk memberikan jatah minyak tanah yang bersubsidi kepada petani tembakau, dimintanya pemerintah tidak melihat dari aturan dan analisa ekonomi sosialnya saja. ”’Seharusnya dipertimbangkan hak dan kewajiban,” ucapnya.
BPH Migas dan Gas Bumi membatasi penyaluran minyak tanah berdalih pemerintah akan menghapus penyediaannya mulai 2011. Seperti dikemukakan oleh Agus Nurhodyo - ketua kelompok kerja penyediaan dan penyaluran, tahun 2008 hanya diberikan 27.000 kiloliter (KL) atau 27 juta liter, 2009 berkurang lagi menjadi 16.000 KL, tahun terakhir 2010 menjadi hanya 9.000 KL. Setelah itu, sesuai kebijakan pemerintah, tidak ada lagi penyaluran minyak tanah.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan NTB Sahabudin Sadar, terdapat luas lahan tanam tembakau 20.000 hektar yang menghasilkan 40.000 ton. ”Kita harus pertahankan produksi tembakau di sini. Sayang kalau ditinggalkan,” katanya.
Tembakau yang ditanam oleh 8.46 petani ini melibatkan 140.000 ribu buruh selama lima bulan tanamnya. Untuk pengeringannya dilakukan melalui 13.509 unit omprongan yang setiap unitnya dibutuhkan empat KL.
Sudah dilakukan penjajakan penggunaan gas elpiji oleh 300 oven di Kabupaten Lombok Timur. Tetapi, memerlukan waktu pengawasan pengeringan lebih lama dibanding menggunakan minyak tanah. Selain itu, menurut Kepala Perwakilan PT Dua Djarum di Lombok Iskandar, dari uji menggunakan gas elpiji ternyata aromanya tidak sebaik kalau pembakarannya menggunakan minyak tanah. ”Hasilnya belum bisa sebanding. Aromanya tidak muncul,” ujarnya.
Di kantor Gubernur NTB, pada waktu yang bersamaan, Ketua Himpanan Wira Swasta Nasional Minyak dan Gas NTB Qurais H Abidin dan Sekretarisnya Nurdin Ending, mengajukan kenaikan ongkos transportasi Rp25 per litar sehingga akan mempengaruhi harga eceran minyak tanah untuk keperluan rumah tangga.
Saat ini, harga eceran minyak tanah untuk radius A yang semula Rp2.245 per liter diusulkan naik menjadi Rp2.270. radius B dari semula Rp2.295 naik menjadi Rp2.320, radius C dari harga Rp2.350 naik menjadi Rp2,375 dan radius D dari semula Rp2.375 naik menjadi Rp2.400 perliter.
Alasan pihak Hiswana Migas NTB supaya dilakukan penyesuaian tarif diantaranya mengingat beban biaya operasional serta resiko kerja agen minyak tanah dalam mendistribusikan minyak tanah semakin berat. Beratnya beban tersebut antara lain disebabkan, kenaikanharga spare part, kenaikan harga ban dan kenaikkan harga lainnya. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2007 dari Rp575.000 menjadi Rp645.000 atau naik 12,17 persen. ”Kalau kita bandingkan dengan daerah Bali, NTT sebetulnya kita termasuk yang terendah,” kata Qurais H. Abidin
Kepala Biro Ekonomi Pemprov NTB Zaini AR mengatakan, keinginan Hiswana untuk melakukan penyesuaian HET minyak tanah supaya dinaikkan Rp25 dikhawatirkan akan membenani masyarakat konsumen. Kalaupun harus dilakukan penyesuaian tarif akan diupayakan Rp15 saja, ”Ini belum diputuskan. Masih akan ada pembahasan lebih lanjut,” kata Zaini.(supriyantho khafid)


