MATARAM - Disesalkan sebanyak 800an pejabat di lingkungan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) hingga kini belum melakukan pemeriksaan urine untuk pemantauan penggunaan narkoba di lingkungan pegawai negeri sipil. Mereka berdalih melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sakit dan hamil.
Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes meminta pejabat struktural Pemprop NTB yang belum menjalani pemeriksaan urine tersebut. Dari pada terkena fitnah penggunaan narkoba. Sebaiknya, mereka melakukannya di Pusat Rehabilitasi Narkoba di Rumah Sakit Jiwa Mataram. ”Mereka harus menjalani empat macam tes urine,’’ ujarnya yang juga ketua Badan Narkotika Propinsi NTB kepada wartawan, Selasa (10/7).
Sebenarnya, tahun 2006 lalu, para pns di lingkungan Pemprop NTB sudah diberikan kesempatan menjalani pemeriksaan gratis oleh BNP NTB. Ini adalah pelaksanaan pertama tes urine Pemerintah Propinsi di Indonesia.Ternyata dari 9.000 orang karyawan terdapat 800 orang yang tidak datang ke tempat tes urine, beberapa waktu lalu. ”Seharusnya mereka sadar, pemeriksaan ini untuk mendukung pemberantasan narkoba,” katanya.
Karenanya, mereka harus memeriksaan dirinya sendiri dan menanggung pembiayaannya Rp140 ribu per orang. Ada empat jenis pemeriksaan yang dilakukannya. Yaitu untuk mengetahui adanya kandungan ganja, ampetamin yang menditeksi ekstasi dan sabu-sabu, opiat yang menditeksi heroin dan putaw, benzodiazepin untuk adanya pil koplo antara lain nipam, mogadon dan diazepam.
Bonyo mengaku dilakukannya pemeriksaan juga untuk mencegah fitnah diantara PNS. Dirinya pun termasuk yang pernah difitnah terlibat penggunaan narkoba sehingga melakukan tes urine untuk membuktikannya. Desa asalnya Juran Alas di Kabupaten Sumbawa juga dikenal ada banyak warga yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, telah beberapa kali pejabat dan karyawan honorer daerah di lingkungan Pemprop NTB ditangkap polisi dan kemudian menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Mataram.
Akhir Juni 2007 lalu, Bonyo menerima penghargaan Marga Utama dari Ketua Badan Narkotika Nasional Jenderal Pol Sutanto karena partisipasinya dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini merupakan penghargaan pertama kali diterima oleh Ketua BNP di Indonesia.
Marga utama itu adalah hasil jerih payahnya memimpin BNP NTB yang melaksanakan program nyata yang terorganisir hingga kota dan kabupaten se NTB guna mengatasi peningkatan penggunaan dan peredaran narkoba. Apalagi untuk pembiayaannya didukung oleh DPRD NTB sehingga setahun bisa memperoleh dana sebesar Rp1 miliar. Tindak pidana narkoba yang pada tahun 2000 semula ditemukan 20 kasus sampai tahun 2006 telah meningkat menjadi 105 kasus.(supriyantho khafid)


