Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 20 June 2007 • HUKUM

MATARAM - Karena menganiaya majikannya, Thalal Nawaz Al Sya’dun di Ryadh Saudi Arabia hingga tewas, seorang tenaga kerja wanita asal Tebaban Suralaga Kabupaten Lombok Timur Mulyati binti Haeniah Temah sudah 1,5 tahun dipenjara. Belum ada kabar putusan perkaranya di sana, Mulyati bersurat kepada orang tuanya meminta bantuan. Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) tidak memiliki dana untuk membantu fasilitas keberangkatan orang tuanya. Sedangkan perusahaan jasa TKI yang memberangkatkannya PT Jasebu Prima Inter Nusa menyerahkan penanganannya ke Departemen Luar Negeri.

Direktur Perkumpulan Panca Karsa Endang Susilowati mengemukakan nasib Mulyati sewaktu dihubungi LombokNews di kantornya, Rabu (20/6) siang. Dalam suratnya, Mulyati menyebutkan sedang menghadapi masalah besar. ”Karena nyacak-nyacak majikan,” seperti ditulis dalam suratnya kepada orang tuanya yang dibawa oleh temannya. Nyacak-nyacak dalam bahasa Sasak berarti memukuli menggunakan benda keras bagian belakang kepala majikannya. Mulyati meminta orang tuanya mendoakan agar dirinya memperoleh hukuman yang ringan.

Menurut Endang, perlakuan Mulyati tersebut sebagai luapan kejengkelannya karena perlakuan kata-kata kasar Thalal Nawaz Al Sya’dun sebagai majikannya yang kedua selama di Ryadh. Semula ia bekerja pada keluarga Munawir Wahlulah Barakah Al Muthahiri. Sewaktu dipukuli, majikannya sempat pingsan dan kemudian meninggal dunia. Tetapi informasi yang diperoleh Perkumpulan Panca Karsa dari PT Jasebu Prima Inter Nusa, majikannya tidak meninggal.

Tidak ada kejelasan proses peradilan yang dijalani Mulyati. Ia sudah memperoleh jawaban dari Pemprop NTB yang dihubungi menyatakan Ryadh jaraknya jauh. PT Jasebu Prima Inter Nusa mengalihkan urusannya ke Departemen Luar Negeri. Belum ada tanggapan dari Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI yang dihubunginya. ”Kami sedang memperjuangkan orang tuanya agar bisa menemui anaknya di sana,” kata Endang.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
» PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
» PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
» ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
» GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge